Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW), dalam laporan pemantauan kinerja Penindakan kasus korupsi sepanjng 2020, menyematkan nilai sangat buruk bagi seluruh institusi penegak hukum.
Nilai tersebut didasarkan pada kinerja Polri, Kejaksaan Agung dan KPK yang sangat rendah dalam melakukan penindakan kasus rasuah.
ICW mencatat, pada 2020, tiga institusi tersebut menetapkan target penindakan terhadap 2.225 kasus korupsi. Namun, kenyataannya, sepanjang tahun lalu, hanya 444 kasus yang terealisasi, dalam hal ini, masuk ke proses penyidikan dan ada penetapan tersangka.
"Kasus korupsi yang terpantau ICW, yang masuk hingga proses penyidikan dan ada penetapan tersangka hanya 444. Jumlah itu hanya 20%, jauh di bawah target 2.225 kasus," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi 2020, Minggu (18/4).
Berkaca dari hal tersebut, tidak mengherankan jika capaian indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan dari skor 40 di 2019 menjadi 37 di 2020. Dari segi peringkat, Indonesia juga melorot dari urutan 85 ke level 102.
Lebih lanjut Wana menjelaskan, dari 444 kasus yang terpantau, sebagian besar modus yang menjadi andalan adalah terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Adapun, terkait penyelewengan dana bantuan sosial, ICW mencatat hanya ada empat kasus sepanjang 2020.
Menurut Wana hal tersebut sangat ironis mengingat laporan yang disampaikan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mencapai 107 kasus.
"Namun hanya empat kasus yang dilanjutkan ke tahap penyidikan. Ini yang seharusnya disampaikan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat agar bisa diawasi sepenuhnya. Menjadi pertanyaan juga kenapa hanya empat kasus lanjut," ucapnya.
Melihat buruknya kinerja instansi penegak hukum, ICW pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Polri, Kejaksaan Agung dan KPK harus melaporkan pertanggunjawaban penggunaan anggaran untuk penyidikan kasus korupsi dan detil kasus yang ditangani pada tahap penyidikan. Hal tersebut, ucap Wana, sejalan dengan mandat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ICW juga meminta pemerintah lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur mengingat sebagian besar kasus terjadi pada ranah pengadaan barang dan jasa.
"Ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kepentingan karena setiap proses pembangunan berpotensi menimbulkan kerugian negara," pungkasnya.(OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved