Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Buapti Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Hampir seratus motor dan mobil mewah telah disita penyidik karena diyakini berkaitan dengan perkara.
“Kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91. Termasuk motor,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga menyita ratusan dokumen terkait dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita. Ali enggan memerinci jenis berkasnya.
Baca juga : KPK Periksa Aziz Syamsuddin soal Aliran Uang Perkara Rita Widyasari
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik,” ujar Ali.
Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah milik Rita di sejumlah lokasi yang luasnya ribuan meter. Sebanyak 30 jam mahal turut menjadi barang bukti.
“Terus ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Hublot, dan lain-lain. Banyak ada 30 jam tangan mewah,” ucap Ali.
Baca juga : Polisi Sita Barang Bukti saat Geledah Apartemen Firli di Dharmawangsa
Penyitaan itu dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara atas kasus gratifikasi dan pencucian uang yang diduga dilakukan Rita. KPK berharap majelis hakim nantinya memutuskan perampasan aset agar barang yang disita bisa dijual untuk negara.
KPK juga memastikan barang yang disita akan disimpan dengan baik selama proses hukum berjalan dengan baik. Sebagian ditaruh di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur.
“Saat ini mobil, motor dan barang lain sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda Kalimantan Timur, dan juga masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya tentu secara mekanisme hukum memang boleh dilakukan,” tutur Ali. (Can/P-5)
Polres Jakarta Selatan memasarkan kembali 26 ton minyak goreng yang sempat disita pada akhir Februari lalu.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang hasil tegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta periode Januari 2021 hingga Mei 2022 dengan total nilai barang sebesar Rp6,8 miliar.
PN Jaksel batal mengeksekusi rumah yang ditempati oleh Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Selong, Kebayoran Baru, Jaksel.
Sedikitnya 1.600 butir obat keras jenis Hexymer dan tramadol disita petugas Polsek Mauk dari sebuah toko kosmetik di Kampung Pondok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bea Cukai Surakarta merevisi target pemasukan pendapatan tahun ini yang sempat dipatok sebesar Rp 1,9 triliun menjadi Rp1,809 triliun, karena terdampak pandemi covid 19.
KEJAKSAAN Negeri Karawang dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) memusnahkan ratusan jenis barang bukti aksi kejahatan pidana umum yang terjadi pada 2019.
Secara nasional Kalimantan Timur berada pada peringkat kelima dalam hal kerawanan pilkada 2024.
Keberadaan IKN di wilayah Kutai Kertanegara dan Paser Penajam, Kalimantan Timur yang akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia, disambut positif dari berbagai pihak.
Menteri Sandi mengungkapkan perasaan takjubnya terhadap perjalanannya selama dua jam dari Tenggarong ke Desa Pela.
Menpartekraf Sandiaga Uno menerangkan, pihaknya akan mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sebagai daya tarik berbasis ecotourism, berbasis nature and culture.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya untuk melakukan berbagai upaya terkait pencegahan dan penurunan kasus stunting.
Penyidik Gakkum KLHK menetapkan PYS, 53, dan AP, 24 sebagai tersangka kasus penambangan batu bara tanpa izin di hutan lindung Sungai Manggar, Kabupaten Kutai Kurtanegara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved