Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARTAI Gerindra merespons adanya aturan penambahan usia bagi anggota TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI maupun Kepolisian.
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, menuturkan RUU tersebut sekarang masih dalam pembicaraan oleh fraksi Gerindra.
“Kami fraksi Gerindra prinsipnya masih terus mengkaji, mempelajari hal itu (RUU TNI-Polri),” ungkap Muzani, Rabu (29/5).
Baca juga : Batas Usia Pensiun Anggota Polri akan Diperpanjang Jadi 60 Tahun
Terkait adanya Pasal yang mengatur penambahan usia bagi TNI-Polri, Muzani mengakui bahwa hal itu menjadi perdebatan selama ini.
Namun, Muzani menyebut bahwa TNI-Polri adalah aset negara. “Salah satu cara berpikirnya adalah TNI-Polri itu adalah aset negara. Ketika dia pensiun di usia 58, dia pada posisi yang masih sangat aktif,” ucap Muzani.
“Kesehatannya masih prima, daya pikirnya masih kuat, kemampuan fisiknya juga masih oke,” tambahnya.
Baca juga : Syarat dan Langkah Pengajuan Pinjaman Pensiun Kopnuspos
Muzani menilai negara akan sangat dirugikan ketika dalam posisi TNI-Polri pensiun sebelum memasuki usia 60 tahun.
Menurutnya, untuk mendidik atau menjadikan seseorang dalam usia yang matang itu memerlukan effort dan biaya yang sangat tinggi.
“Ketika usia 58 harus pensiun, itu akan sangat sayang. Itu perdebatan yang cukup lama di dalam ketika saya di Komisi 1 dibicarakan beberapa kali. Tapi kemudian ada juga cara berfikir lain perlunya proses regenerasi, itu yang kemudian di antara perdebatannya adalah itu,” terangnya.
Baca juga : Kopnuspos Gelar Program Berbagi Kebahagiaan Bersama Pensiunan di Lampung
Adanya perdebatan membuat Gerindra terbuka untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder termasuk civil society terkait urgensi penambahan usia prajurit dalam RUU TNl-Polri.
Sebelumnya, revisi Undang-undang TNI telah disetujui dan menjadi inisiatif DPR usai diketuk dalam sidang paripurna DPR ke-18 yang dilakukan pada Selasa (28/5).
Salah satu pasal yang diubah dalam UU 34 Tahun 2004 Tentang TNI ialah pasal 53, yaitu terkait dengan usia pensiun prajurit. Dalam rancangan aturan tersebut, prajurit yang bertugas sampai usia paling tinggi 65 tahun.
DPR juga menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam paripurna.
Di dalam RUU, masa usia pensiun bagi anggota Polri diperpanjang menjadi 60 tahun dan 65 tahun bagi pejabat fungsional di lingkungan Korps Bhayangkara. (Ykb/Z-7)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Di 2025 ini, hingga awal Juni, KAI Divre I Sumut berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 11.458 m² senilai Rp51.584.718.470
PTPN IV Regional II menegaskan komitmen untuk menjaga aset strategis negara dengan memulihkan bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di areal hak guna usaha (HGU) Adolina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo meminta organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan untuk ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Prabowo menekankan kepada para jajaran untuk kembali menguasai aset-aset yang telah dikuasai pihak asing.dalam rapat terbatas (ratas) di Hambalang, Bogor
RENCANA Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor yang mengembalikan uang ke negara dikritik. Pernyataan itu diklaim tidak bisa dijadikan acuan untuk mengembalikan aset negara
Habiburokhman menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertobat asal mengembalikan hasil curian terkait pemulihan aset
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved