Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Aset Daerah di Sulsel

Abdillah M Marzuqi
14/11/2025 11:14
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Aset Daerah di Sulsel
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat aset pada kepala daerah di wilayah Sulsel(Dok.HO)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertifikasi aset milik negara. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyerahkan 254 sertifikat aset kepada kepala daerah di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu daerah yang menerima sertifikat dengan jumlah terbanyak yaitu Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan total 208 sertifikat aset.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah membawa perubahan besar dalam persepsi masyarakat terhadap lembaga pertanahan. 

“Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ternyata ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu. Paradigmanya berubah, meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertifikat,” ujarnya dalam keterangan yang dterima (14/11).

Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Pangkep yang terdiri atas wilayah pegunungan, kepulauan, dan daratan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sertifikasi. Namun, sinergi antara pemerintah daerah dan BPN setempat telah membuat proses berjalan lebih efektif.

“Wilayah kami cukup menantang. Tapi, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertifikasi bisa berjalan dengan baik. Ini sesuatu yang patut diapresiasi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi aset negara sebagai wujud tanggung jawab dan penguatan keuangan daerah. “Sertifikat ini sangat penting karena aset milik negara, khususnya di Pangkep, masih banyak yang belum tersertifikat. Padahal aset itu menjadi bagian dari neraca keuangan daerah dan kekuatan finansial pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan dan mendorong pemerataan ekonomi masyarakat. “Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendukung penuh setiap langkah Kementerian ATR/BPN. “Kami berharap akan lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang. Terima kasih setinggi-tingginya atas kunjungan Bapak Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi atas masalah yang ada di Sulawesi Selatan,” tutur Jufri Rahman.

Penyerahan sertipikat ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dengan kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik