Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya komitmen yang kuat untuk menyelesaikan batas desa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta pemerintah desa.
"Dengan komiten yang kuat dan strategi yang tepat untuk tercapainya target penegasan batas desa, menuju Indonesia Emas," kata Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Jakarta (22/11).
Dia menjelaskan, penegasan batas desa merupakan amanat UU 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan itu disebutkan bahwa batas desa merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.
"Oleh karenanya penegasan batas desa disahkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota, " ujarnya.
Saat ini, Indonesia memiliki 75.266 Desa. Namun, belum semuanya memiliki batas desa yang definitif. Sejauh ini, baru 10.909 desa yang telah memiliki peraturan kepala daerah (perkada) yang tentang batas desa atau sekitar 14,4 % dari total jumlah desa di Indonesia.
Namun demikian, menurut Murtono, sebagai pelaksanaan Pepres Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, penyelesaian batas desa tidak hanyak dilakukan kabupaten/kota, tapi juga pemerintah daerah dan pusat.
"Selain dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memang memiliki kewenangan, namun juga dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah provinsi dan pusat," paparnya.
Pemerintah provinsi, kata Murtono, bisa saja memberikan dukungan bantuan keuangan khusus maupun fasilitasi.
"Dapat juga fasilitasi pusat melalui bantuan pemerintah sebagaimana di antaranya dengan program ILASPP (Integrated Land Spatial Planning Project) ini," katanya.
Melalui Program ILASPP ini, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPR akan menyelesaikan 5.000 batas desa hingga 2029. (M-3)
Warga desa yang terbiasa hidup dengan keterbatasan dinilai lebih mudah beradaptasi saat harus kehilangan harta benda.
Asprindo menyiapkan proyek kedua Kampung Industri sektor pertanian di Sukoharjo, dimulai dari Desa Melur dengan pengembangan beras organik untuk dorong ekonomi lokal dan swasembada pangan.
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved