Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung objektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia pun mengingatkan, pers harus bersifat independen.
"Objektivitas berarti tidak membunyikan keinginan publik, tapi kebutuhan publik," kata dia dalam Workshop Peliputan Pemilu & Pilkada 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (28/5).
Pers, tambah dia, bukan menjadi berpihak pada pemerintah, berpihak pada kandidat, ataupun berpihak pada partai politik, melainkan berpihak pada yang dibutuhkan publik.
Baca juga : Dewan Pers : Pers Harus Jadi Penjernih Informasi Di Masa Pandemi
Ia juga mengingatkan, pers untuk selalu melakukan cek dan kroscek atas data dan informasi yang didapat dan memberitakannya secara cover both side.
Anggota Dewan Pers periode 2016-2019, Jimmy Silalahi mengingatkan empat hal peran penting pers dalam pemberitaan Pemilu. Pertama, pemberitaan pers memberikan pendidikan pada pemilih tentang demokrasi dan pemilu sebagai salah satu sarana mencapai demokrasi.
Kedua, mengedukasi public untuk terhindar dari misinformasi, disinformasi, dan malinformasi seputar Pemilu. Ketiga, meningkatkan partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu
Baca juga : Pembahasan Revisi RUU Penyiaran Ditunda, Dewan Pers Lakukan Kajian
"Terakhir, peran penting pers adalah menyuarakan kepentingan warga dalam demokrasi, terutama kelompok rentan dan termarginalkan dalam pembangunan," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Jimmy juga menyampaikan catatan kritis terkait pemberitaan Pemilu yang biasa dikeluarkan oleh pers. Pers cenderung hanya meliput soal capres dan cawapres beserta tim sukses masing-masing, tetapi kurang dalam memberitakan para caleg DPR, DPRD dan caleg DPD RI serta kerumitan Pemilu serentak 2024.
Ketua KPUD DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan, peran pers sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut terbukti dari partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 yang mencapai 88,88 persen.
Baca juga : Pemerintah Soroti Keamanan Papua dalam Pilkada 2024
Partisipasi masyarakat Pilpres 2024 mencapai 88,88%. Sementara itu, pastisipasi masyarakat Pilkada 2020 di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul juga meningkat sekitar 3-10 persen.
Ketua Bawaslu DIY, M Najib menyampaikan, ada gunung es dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal itu didasari pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pelanggaran (Pemilu) jauh lebih banyak dari yang ditangani Bawaslu. Sebagian besar sulit ditemukan oleh Bawaslu," kata dia.
Baca juga : Pilkada Diharapkan Bisa Berjalan Lebih Baik dari Pilpres
Ia menyebut, potensi adanya pelanggaran Pilkada yang bersifat massif, dilakukan di banyak tempat oleh banyak aktor pada saat bersamaan.
"Jumlah personal dan daya dukung pengawas sangat terbatas sehingga hanya sedikit potensi pelanggaran yang bisa dicegah dan sedikit indikasi pelanggaran yang dapat ditemukan oleh Pengawas Pemilu," kata dia.
Oleh sebab itu, partisipasi Media Pers dan masyarakat sangat diperlukan untuk ikut mencegah, mengawasi dan melaporkan temuan indikasi pelanggaran atau menyampaikan informasi awal pelanggaran pada Pengawas Pemilu (Pengawasan Partisipatif). (AT/Z-7)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved