Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PDI Perjuangan Kubur Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu

Tri Subarkah
27/5/2024 16:30
PDI Perjuangan Kubur Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato penutupan Rakernas hakV PDIP.(MI/Usman Iskandar)

WACANA hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 menguap begitu saja pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. PDI Perjuangan, partai dengan kader terbanyak di DPR RI yang sebelumnya pro hak angket, kini mencari jalan lain untuk mengungkap kecurangan tersebut.

Rekomendasi eskternal Rakernas PDI Perjuangan telah menyatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah demokrasi di Tanah Air. Kendati demikian, PDI Perjuangan memberikan sinyal bahwa wacana hak angket di DPR tidak akan dilanjutkan lagi.

Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengatakan, pihaknya harus taktis dan tidak melakukan hal yang bersifat mubazir. Soalnya, PDI Perjuangan ingin bertindak secara efektif untuk memperjuangkan jalan membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga : Pengamat Nilai PDIP belum Satu Suara soal Hak Angket

"Dan melakukan kritisi dan juga mencoba mengubah keadaan dan mencari solusi agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian yang kita alami di Pilpres maupun Pileg 2024 sebagai pemilu yang terburuk," katanya kepada Media Indonesia, Senin (27/5).

Menurut Chico, banyak pertimbangan politik bagi PDI Perjuangan yang harus diperhitungkan jika ingin membongkar kecurangan Pemilu 2024 lewat hak angket. Salah satunya ialah disetujui atau tidaknya wacana tersebut di tingkat rapat paripurna.

Terlebih, komposisi partai politik di DPR saat ini yang bergabung dalam pemerintahan baru Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengalami pertambahan seiring bergabungnya NasDem dan PKB. 

Baca juga : PDIP: Memperjuangkan Hak Angket adalah Hak Tiap-tiap Anggota DPR

"(Hak angket) jangan sampai juga sekadar untuk sebagai mencari sensasi dan itu kami hindari. Makanya kami mencari jalan yang betul-betul efektif dan betul-betul dapat mengeksekusi apa yang menjadi niat kami," pungkas Chico.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri masih mengkritik kerja-kerja sejumlah lembaga yang bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam pidato penutupan Rakernas kemarin. Bawaslu, misalnya, dinilai Megawati tidak bekerja secara berani.

"Bawaslu, mana denger saya semprit. Enggak ada. Kan mestinya sempritnya tuh keras banget kan? Prat prit prat prit, apalagi (Pilpres) yang kemarin. Mestinya prat prit prat prot gitu kan," katanya.

Baca juga : Belum ada Pembahasan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Fraksi PDIP

"Enggak ada, sepi sunyi sendiri. Bener apa enggak? Gawat," imbuh Megawati di hadapan para kadernya.

Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sebelumnya, Bawaslu telah menjelaskan penanganan pelanggaran pemilu yang dijadikan dalil oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap pihaknya telah melakukan 141.008 upaya pencegahan serta menindak 702 temuan dan 1.562 laporan pelanggaran pemilu. 

Terkait perkara pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo yang dilaporkan ke Bawaslu, Bagja menyebut pihaknya tidak meregistrasi hal tersebut. "Dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel dan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu," katanya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya