Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Aliansi Jurnalis Gelar Demonstrasi Tuntut Revisi UU Penyiaran

Fachri Audhia Hafiez
27/5/2024 08:40
Aliansi Jurnalis Gelar Demonstrasi Tuntut Revisi UU Penyiaran
Ilustrasi - Sejumlah aliansi jurnalis menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, untuk menuntut revisi Undang-Undang Penyiaran(Antara)

SEJUMLAH aliansi jurnalis menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka menuntu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran agar tidak membuat profesi mereka terkungkung atau terbelenggu

"Wajar bila perkumpulan jurnalistik akan terus turun ke jalan. Sebab, profesi mereka akan terkungkung bila pasal-pasal kontroversial itu tetap dipertahankan," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga, Senin (27/5).

Jamiluddin mengatakan para jurnalis harus menyuarakan penolakan terhadap perubahan beleid tersebut. Ini penting agar demokrasi tetap tegak di Indonesia.

Baca juga : Tolak Revisi UU Penyiaran, Aliansi Jurnalis Gelar Aksi di Depan DPR RI

"Sebab, demokrasi sudah menjadi harga mati bagi Indonesia. Tidak boleh ada anak bangsa yang ciba-coba mengganggu demokrasi di tanah air. Mereka ini harus dilawan," ujar Jamiluddin.

Aliansi jurnalis, pekerja media, dan organisasi mahasiswa bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5), pukul 08.00-11.00 WIB.

Sementara, draf revisi UU tentang Penyiaran sejatinya menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:...(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. (Z-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya