Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perkara Asusila Hasyim di DKPP Bayangi Penyelenggaraan Pilkada 2024

Tri Subarkah
26/5/2024 19:00
Perkara Asusila Hasyim di DKPP Bayangi Penyelenggaraan Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi anggota KPU Idham Holik hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR(MI/Susanto)

DUGAAN pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terhadap salah seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang sedang bergulir di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membayangi penyelenggaraan Pilkada 2024.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay mengatakan, meskipun secara teknis tahapan tidak terganggu, publik bakal memiliki persepsi tersendiri terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada 2024 dalam kepemimpinan Hasyim. Itu berkaca dari bagaimana kekecewaan publik yang diluapkan terhadap KPU saat Pemilu 2024 pada Februari lalu.

"Dari segi tahapan penyelenggaraan yang sifatnya teknikal, peraturan, perkiraan saya tidak terganggu karena semua itu sudah jelas tahapannya harus bagaimana, siapa yang melakukan, dan kapan dilakukan. Tidak bergantung pada orang per orang sekalipun yang sedang diproses adalah ketua," kata Hadar kepada Media Indonesia, Minggu (26/5).

Baca juga : DKPP: Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Tertutup

Baginya, kasus pelanggaran etik yang menjerat orang per orang, khususnya pemimpin, tidak dapat dilepaskan dari kerja-kerja sebuah lembaga, termasuk KPU. Jika seorang pemimpin tersebut bermasalah, Hadar mengatakan bakal menimbulkan ketidakpercayaan publik atas lembaga yang dipimpin. Begitu pula sebailknya.

"Di dalam Pemilu 2024 kemarin, sebetulnya banyak pertanyaan dan kekurangyakinan dari publik, tapi kan itu berjalan begitu saja. Dengan sanksi DKPP peringatan keras berkali-kali, orang jadi skeptis meragukan pemilu," ujarnya.

Kendati demikian, Hadar menegaskan benar tidaknya dugaan asusila yang dilakukan Hasyim harus menunggu putusan oleh DKPP. Sidang perdana diketahui sudah digelar secara tertutup pada Rabu (22/5) lalu. Oleh karenanya, ia meminta DKPP segera mengambil keputusan atas perkara tersebut dengan keberanian tinggi dan bebas dari selama macam bentuk intervensi.

Terpisah, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan pihaknya berkepentingan untuk meciptakan suasana kondusif dalam sidang, termasuk perkara dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila dengan teradu Hasyim.

"Dalam kondisi yang demikian pemeriksaan perkara dan pendalamannya dilakukan secara cermat dan berhati-hati sehingga fakta-fakta yang digali dan dalil-dalil yang akan dibuktikan menjadi terang," kata Raka. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya