Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti sejumlah revisi undang-undang di DPR. Proses revisi beberapa produk dinilai problematik.
“Revisi Undang-undang MK (Mahkamah Konstitusi) prosedurnya tidak benar,” kata Megawati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDIP di Beach City International Stadium, Jakarta Utara. Jumat, (24/5).
Megawati heran beleid itu dibahas mendadak saat masa reses. Dirinya sampai harus mengonfirmasi hal tersebut ke kadernya sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto.
Baca juga : Jokowi Akui Dekat dengan Puan
“Saya tanya Utut, ini apa sih?” papar dia.
Selain itu, Megawati menyinggung ribut-ribut revisi Undang-undang Penyiaran. Revisi itu dikhawatirkan mengancam lantaran ada wacana liputan investigasi tidak diizinkan. Belakangan DPR membantah hal itu.
“Kalau begitu untuk apa ada media? Kalau tidak boleh ada investigasi, artinya pers benar-benar turun,” jelas dia. (Z-8)
Apakah itu juga pertanda inilah akhir episode 'petualangan' politik Jokowi pascalengser dari kursi kekuasaan yang sebelumnya sarat dengan cawe-cawe?
Akankah ancaman terkini senasib dengan ancaman-ancaman sebelumnya? Bukan janji tapi sekadar basa-basi? Jika benar dia akan merombak kabinet, siapa saja yang bakal diganti?
Apakah semua ini mengonfirmasi bahwa ada matahari kembar di tampuk kekuasaan? Juga, akankah Prabowo akan mulai berpaling dari Jokowi setelah bertemu Megawati?
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Betulkah usaha mengawut-awut PDIP makin gencar dilakukan seiring dengan langkah maju KPK menangani kasus Hasto? Siapa yang melakukannya?
Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada seluruh generasi muda agar terus memiliki keyakinan dan harapan untuk maju.
DPR RI dan pemerintah sepakat membahas revisi UU No 24 Tahun 2003 tentang MK pada 25 Agustus lalu dan hari ini, 1 September, RUU itu disahkan menjadi UU.
Proses pembentukan dan materi muatan yang tercantum dalam revisi UU MK semakin melegitimasi kebobrokan pembentukan legislasi yang tidak sesuai UUD 1945.
Pengesahan perubahan ketiga UU MK dinilai tergesa-gesa dan terindikasi bertentangan dengan konstitusi
Revisi UU MK terbaru dianggap diselesaikan dengan terburuburu dan mengabaikan aturan perundangan serta beberapa pasal berpotensi bertentangan dengan konstitusi.
UU MK kini sedang diuji materi ke MK, soal masa perpanjangan jabatan hakim.
REVISI UU MK terbaru dianggap diselesaikan dengan terburu-buru dan mengabaika n aturan perundangan serta beberapa pasal berpotensi bertentangan dengan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved