Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti sejumlah revisi undang-undang di DPR. Proses revisi beberapa produk dinilai problematik.
“Revisi Undang-undang MK (Mahkamah Konstitusi) prosedurnya tidak benar,” kata Megawati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 PDIP di Beach City International Stadium, Jakarta Utara. Jumat, (24/5).
Megawati heran beleid itu dibahas mendadak saat masa reses. Dirinya sampai harus mengonfirmasi hal tersebut ke kadernya sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto.
Baca juga : Jokowi Akui Dekat dengan Puan
“Saya tanya Utut, ini apa sih?” papar dia.
Selain itu, Megawati menyinggung ribut-ribut revisi Undang-undang Penyiaran. Revisi itu dikhawatirkan mengancam lantaran ada wacana liputan investigasi tidak diizinkan. Belakangan DPR membantah hal itu.
“Kalau begitu untuk apa ada media? Kalau tidak boleh ada investigasi, artinya pers benar-benar turun,” jelas dia. (Z-8)
Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor kehormatan (Honoris Causa) dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU) di Riyadh, Arab Saudi, Senin (9/2) waktu setempat.
Indonesia yang timpang dan terbelah terjadi akibat eksploitasi sumber kekayaan alam yang tak pernah terdistribusikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Megawati saat ini berstatus tanpa klub setelah mengakhiri kontraknya dengan kesepakatan dua pihak bersama klub terakhirnya, Manisa BBSK
Megawati mengakui bahwa peta kekuatan bola voli di Asia Tenggara masih menempatkan tim tuan rumah, Thailand, sebagai kekuatan yang paling sulit untuk ditaklukkan.
Dari tujuh presiden Indonesia, lima di antaranya pernah berpidato di Sidang Umum PBB, yakni Soekarno, Soeharto, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir membeberkan proses RUU MK tak bisa dilanjutkan karena waktu Masa Sidang DPR RI yang akan berakhir.
RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dibahas diam-diam kini belum jelas kapan akan dibawa ke paripurna.
BENDAHARA Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni menegaskan bahwa sebaiknya pembahasan revisi undang-undang (RUU) yang tengah di DPR untuk segera dibahas.
DPR belum akan memprioritaskan pembahasan revisi UU MK
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved