Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KPI memperkirakan digitalitasi penyiaran Indonesia rampung pada 2022. Namun ada sejumlah hal yang perlu dibenahi agar digitalisasi betul-betul menguntungkan Indonesia.
"Dengan analog switch off (ASO) atau mematikan siaran analog itu pula itu, Indonesia akan memiliki bonus digital atau digital dividen yang akan dibuat untuk internet."
Mahkamah Konstitusi menilai media lainnya yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran bukanlah internet.
RAPAT Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2022 berakhir hari ini dengan menghasilkan pengesahan tiga Rancangan Peraturan KPI menjadi PKPI.
MUI mendorong lembaga penyiaran untuk menyaring isi siaran selama bulan suci Ramadan.
Revisi RUU Penyiaran sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
Saat ini, DPR RI sedang merancang revisi UU Penyiaran yang diusulkan pada 2 Oktober 2023. Berdasarkan draft tersebut, perluasan definisi penyiaran.
Bila pasal 56 Ayat 2 di RUU ini disahkan, masyarakat tidak akan mendapat tayangan eksklusif dari pendalaman sebuah kasus yang dilakukan dengan cara-cara jurnalistik investigasi.
ANGGOTA Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi bisa menghancurkan demokrasi.
Dewan Pers tegas menolak revisi UU tentang Penyiaran. Karena tidak memuat perihal meningkatkan kualitas penyiaran.
Hal lain adalah terkait dengan disinformasi dan polarisasi. Ketika masyarakat lebih percaya pada konten viral daripada jurnalisme faktual. Maka masyarakat dalam bahaya.
ATVSI usulkan ada alokasi belanja iklan dari negara atau pemerintah pada media-media nasional yang dinilai akan sangat membantu.
Pemerintah menyebut pemohon keliru bila mengklasifikasikan layanan audio visual atau konten di internet menjadi bagian dari penyiaran.
INDUSTRI penyiaran tergangggu dengan adanya penyiaran media baru atau medsos, sehingga perlu adanya pemberlakuan aturan yang sama antara TV FTA dengan media baru atau OTT.
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran mendapat kritik tajam dari berbagai pegiat jurnalistik dan peneliti media.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai problematik. Perubahan beleid itu merusak kebebasan pers hingga agenda-agenda demokrasi.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyuarakan pentingnya Revisi UU Penyiaran dalam menghadapi tantangan jurnalisme digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengeklaim pihaknya tidak pernah ada niatan untuk mengecilkan peran pers lewat revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran).
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti sejumlah revisi undang-undang di DPR. Proses revisi beberapa produk dinilai problematik
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved