Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengeklaim pihaknya tidak pernah ada niatan untuk mengecilkan peran pers ihwal adanya Revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang sedang digodok di DPR. Meutya mengaku tak menutup mata terkait isi draf beleid yang dinilai berpotensi membungkam kemerdekaan pers.
“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi 1 DPR untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi 1 DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ungkap Meutya, Kamis (16/5).
“Komisi 1 DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting,” tambahnya.
Baca juga : Komisi I DPR Bakal Undang Dewan Pers dan Pegiat Media Bahas RUU Penyiaran
Meutya menjamin RUU Penyiaran yang beredar saat ini adalah draft yang muncul dalam beberapa versi dan masih dinamis. Sebagai draft, kata Meutya, tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir.
“Tahapan draft RUU Penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah,” ujarnya.
Meutya menegaskan Komisi 1 DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat tentu setelah menjadi RUU maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi.
Baca juga : Wakil Ketua DPR Tegaskan Seharusnya Jurnalisme Investigasi Tak Dilarang
“Rapat internal Komisi 1 DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi 1 DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat,” paparnya.
“Komisi 1 DPR telah dan akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran,” tandas Meutya.
Terpisah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengkritik draf RUU Penyiaran. AJI menyoroti salah satunya soal larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana menegaskan aturan tersebut bentuk pembungkaman pers.
(Z-9)
"Dominasi ini sering kali tidak diimbangi dengan tanggung jawab yang proporsional terhadap keberagaman konten dan keberlangsungan media nasional kita,"
KETUA Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menciptakan ekosistem media penyiaran dan digital yang sehat.
Wapres menyoroti salah satu poin terkait penayangan jurnalistik investigasi.
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Atas penolakan yang meluas itu, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan apresiasinya atas aksi para jurnalis.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved