Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menciptakan ekosistem media penyiaran dan digital yang sehat. Salah satunya dengan menghadirkan regulasi yang tepat dan komprehensif lewat Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).
Puji menyampaikan bahwa RUU Penyiaran harus mencerminkan kebutuhan zaman, terutama dalam mengatur media digital yang kini mendominasi konsumsi informasi masyarakat.
"Selama ini kita menuntut media konvensional seperti media cetak dan penyiaran untuk taat aturan dan perizinan. Namun, media digital masih kurang tersentuh pengawasan yang baik," ujarnya.
Puji mengatakan, KPID DKI mendorong agar RUU Penyiaran juga mencakup regulasi terhadap platform digital. Tujuannya adalah menciptakan keadilan di dunia media serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konten digital yang tak terkendali. Menurutnya, saat ini industri penyiaran Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan yang berat.
"Kita menyaksikan bersama, pelaku industri penyiaran berguguran satu demi satu. PHK massal pun mulai banyak terjadi," kata Puji.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah untuk hadir dan menjamin ekosistem penyiaran yang sehat, produktif, dan mampu menarik kembali perhatian publik.
"Tanpa kehadiran negara, sulit membayangkan dunia penyiaran bisa bertahan dan berkembang secara adil dan berkualitas," pungkasnya. (H-3)
"Dominasi ini sering kali tidak diimbangi dengan tanggung jawab yang proporsional terhadap keberagaman konten dan keberlangsungan media nasional kita,"
Wapres menyoroti salah satu poin terkait penayangan jurnalistik investigasi.
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Atas penolakan yang meluas itu, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan apresiasinya atas aksi para jurnalis.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved