Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran mendapat kritik tajam dari berbagai pegiat jurnalistik dan peneliti media. Contoh utamanya, pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang tertulis dalam pasal 56 ayat 2 poin c.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyebut, masukan dari rekan-rekan media soal revisi UU Penyiaran akan jadi masukan untuk menyempurnakan UU.
Dave menjelaskan RUU Penyiaran sudah mulai dilakukan revisi oleh DPR sejak 2012 yang hingga sekarang tak kunjung rampung.
Baca juga : DPR Harap RUU Penyiaran Selesai di Periode 2019-2024
“Apa yang dikhawatirkan rekan-rekan ini akan menjadi masukan sehingga kita bisa menyempurnakan UU ini dan bisa melayani dan melindungi masyarakat secara umum,” tutur Dave kepada Media Indonesia, Minggu (12/5).
“Tiada niat sedikitpun baik dari pemerintah hari ini ataupun pemerintahan Prabowo nanti akan memberangus hak-hak masyarakat dan kebebasan untuk menyampaikan pendapat apalagi informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, informasi harus diberikan secara tepat dan pemerintah dapat berlangsung dengan transparan dan akuntabel.
Baca juga : Regulasi Penyiaran Jangan Batasi Kreativitas
Dave juga meminta kepada media mainstream untuk mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran dan tak multitafsir dalam pemberitaannya.
“Jangan sampai ada penyelewengan sedikitpun apa yang jadi hak pilih bangsa dan rakyat secara keseluruhan,” tandasnya.
Terpisah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengkritik draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
AJI menyoroti salah satunya soal larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana menegaskan aturan tersebut bentuk pembungkaman pers.
"Klausul ini dinilai dapat mengancam kebebasan pers. Pasal ini membingungkan. Mengapa ada larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi?,” ungkap Bayu, Minggu (12/5). (Z-10)
Ketua (Komjak) Pujiyono Suwadi angkat bicara soal penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan sangkaan menghalang-halangi proses hukum
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan teror terhadap Tempo upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers.
Alwi Hamu, tokoh pers terkemuka asal Sulawesi Selatan dan pendiri Harian Fajar, telah meninggal dunia pada 18 Januari 2025. Pria kelahiran 28 Juli 1944 ini dikenal sebagai sosok berpengaruh
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 82% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang karier jurnalistik mereka.
Pada tahun 2024, CISDI mengambil tema Anugerah Karya Jurnalistik Sehat •Adil • Setara 2024.
Dengan tema Kontribusi Terbaik Sejahterakan Pekerja, kompetisi ini bertujuan menggali dan menyoroti kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui jaminan sosial.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
PENGAMAT militer sekaligus Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut adanya kelemahan pengamanan area saat ledakan amunisi di Garut
Ia juga mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah memberikan perhatian khusus kepada persoalan ini.
Kejagung sebagai APH memiliki otoritas yang kuat untuk memanggil sejumlah pihak guna memperkuat proses penyelidikan maupun penyidikan
Hendry menilai tindakan Presiden Prabowo mengawal kasus ini sudah tepat. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban menjaga keamanan rakyat Indonesia baik di dalam atau luar negeri.
BP3MI lbersama Kementerian Luar Negeri saat ini sedang berupaya meminta transparansi dari otoritas Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved