Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar (Jawa Barat) kembali bersinergi dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam memberikan Penguatan dan Pembekalan kepada Notaris Jawa Barat. Ini merupakan kegiatan lanjutan yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Soreang beberapa waktu yang lalu.
Penguatan dan pembekalan kepada notaris di wilayah Jawa Barat menghadirkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar sebagai narasumber bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Mohamad Aliamsyah, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Constantinus Kristomo, Perwakilan Direktur Badan Usaha dan Perwakilan Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, PPATK dan Perwakilan BHP Jakarta.
Acara Penguatan dan Pembekalan kepada Notaris di Wilayah Jawa Barat dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon, Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, Kajari Kota Cirebon, Kajari Kab. Cirebon, KOREM 063 Sunan Gunung Jati, Polres Cirebon, Kabag Hukum Kota Cirebon, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Diikuti sebanyak 271 Notaris yang terdiri 25 Notaris Kota Cirebon, 113 Notaris Kabupaten Cirebon, 69 Notaris Kabupaten Indramayu, 26 Notaris Kabupaten Majalengka, 38 Notaris Kabupaten Kuningan dan 25 MPDN Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat.
Baca juga : KLB Ikatan Notaris Indonesia Berlangsung 29-30 Oktober 2023
Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi menjelaskan kegiatan ini berfokus memberikan pembekalan dan penguatan kepada para Notaris baru di wilayah Jawa Barat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada 9 November 2023.. Dalam kegiatan ini Notaris baru sebagai peserta kegiatan akan menerima pembinaan langsung dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengenai isu-isu terkini terkait jabatan Notaris yang perlu diatensi para Notaris baru.
Dilaporkan per tanggal 15 Mei 2024 PNBP mencapai sekitar Rp 60 miliar, posisi tersebut merupakan tertinggi dibandingkan dengan Kantor Wilayah lain di Indonesia. Ini merupakan pencapaian luar biasa dan akan terus didorong semakin lebih baik di masa mendatang.
Para narasumber menyampaikan materi penguatan mengenai pelaksanaan jabatan notaris dalam kaitannya dengan kewajiban etik dan normatif Notaris, peran Notaris dalam tertib administrasi badan usaha dan badan hukum, serta hal-hal yang penting untuk diperhatikan oleh Notaris sebagai user utama layanan AHU Online.
Baca juga : Menkumham Lantik Harun Sulianto jadi MPWN dan MNKW Bangka Belitung
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar dalam Pembekalannya menyampaikan terima kasih kepada Forkopinda Wilayah Ciayumajakuning yang telah hadir dalam kegiatan ini, hal ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian hadirnya notaris di wilayah.
Menurutnya, Notaris adalah garda terdepan dalam menghadapi TPPU dan TPPT. Salah satu upaya dan keberhasilan yang telah dicapai oleh Indonesia adalah dengan telah diterimanya Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) pada bulan Oktober 2023, sehingga kaitannya dengan TPPU dan TPPT, Notaris juga memiliki peran dalam menyampaikan pelaporan beneficial ownership (BO).
Dalam FATF yang dilihat adalah kinerja notaris dan bagaimana pemerintah melakukan pengawasan dalam Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Pada kenyataannya, Notaris harus ikut menjaga iklim bisnis dan investasi di Indonesia berjalan dengan baik, hal ini akan memungkinkan kepercayaan global Indonesia di mata dunia.
Baca juga : Akibat Gempa, Lapas Cianjur Mengalami Kerusakan
Notaris pada pelaksanaannya harus paham akan kebijakan di bidang regulasi seperti Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 dan kewajiban untuk mengisi pemilik manfaat (beneficial owner) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018.
Cahyo menekankan akan kewajiban notaris dalam menjalankan jabatannya diantaranya dituntut untuk memahami, melaksanakan dan terus melakukan update terhadap regulasi yang berlaku serta memahami SRA sebagai pedoman notaris dalam menjalankan tugas serta wajib membuat laporan bulanan serta melaporkan apabila didapat transaksi yang mencurigakan. Yang perlu diketahui ,Cahyo menyampaikan hal-hal yang merupakan rujukan bagi profesi notaris sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak membahayakan dirinya dan organisasi.
“Janganlah menciderai apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang”. himbau Cahyo. Pembekalan ini memberikan arahan yang benar dan profesional bagi notaris serta dalam pelaksanaannya nanti tidak adanya keberpihakan terhadap salah satu pihak dan notaris dituntut harus bersikap netral.
Baca juga : Pola Pembinaan Di Lapas Cianjur Tuai Apresiasi Wamen Hukum Dan HAM
Cahyo Rahadian Muzhar menyempatkan berbicara langsung dengan seluruh Ketua MPDN Jawa Barat untuk membahas isu-isu terkini dan terjadi dilapangan seputar notaris. Ia sangat memahami apa yang menjadi kendala di lapangan, kedepan ia akan mencari solusi secepatnya sehingga permasalahan yang terjadi di lapangan bisa teratasi dengan baik.
Dalam acara ini Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta, Amien Fajar Ocham turut mengisi materi sebagai Narasumber, dengan tema paparan “Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Sebagai Pelindung Hak Privat”.
Momentum ini sangat berharga dalam memberikan pengetahuan dan fungsi faktual kepada para Notaris yang baru dilantik tersebut, terkait pelaksanaan tugas Balai Harta Peninggalan sebagai perwujudan hadirnya Negara memberikan perlindungan hak-hak keperdataan atau harta benda seseorang. Para peserta sangat antusias atas paparan yang diberikan, terutama tentang harta peninggalan yang dinyatakan tidak hadir atau Afwezigheid.(Z-8)
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved