Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian memeriksa pemilik Perusahaan Otobus (PO) Trans Putera Fajar guna mengungkap adanya dugaan kesengajaan dalam pengoperasionalan bus bermasalah. Seperti diketahui Trans Putera Fajar merupakan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di Subang.
"Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/5).
Sebelumnya, bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5). Sopir bus bernama Sadira, 51, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui ada masalah pada fungsi rem namun tetap melakukan perjalanan.
Baca juga : Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus subang
"Apa pun itu, dua-duanya jelas salah. Maka dari itu, saya minta pihak kepolisian juga selidiki pemilik PO bus tersebut. Semua pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab di hadapan hukum," sambung Sahroni.
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu juga meminta pihak Polri dan Kemenhub berkolaborasi mengawasi PO yang ada. Hal tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan kepekaan perusahaan dalam merawat unit-unit bus yang mereka miliki.
"Polri, Kemenhub, dan pihak-pihak terkait harus berkolaborasi guna mengawasi dan cek ulang izin atau pun perawatan unit di setiap PO bus. Pastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas kesiapan unit bus yang mereka miliki. Kalau ada yang ketahuan mengoperasikan bus bermasalah, langsung sanksi atau bahkan cabut izinnya. Tegas aja," ujar Sahroni.
Menurutnya, ketegasan perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan para pengguna bus. "Jangan kasus seperti ini selesai begitu saja. Harus diusut tuntas dan perlu langkah-langkah pencegahan yang serius agar kejadian serupa tidak terus berulang," pungkas Sahroni.
(Z-9)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempersilakan kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menggugat KUHAP dan KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi
Tak ada alasan lagi bagi hakim untuk terlibat mafia hukum.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Sopir bus Cahaya Trans jadi tersangka dalam kasus kecelakaan bus Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang menewaskan 16 orang. Berikut kronologi, penyebab, dan hasil penyelidikan terbaru polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved