Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah 2015-2022.
Boyamin meyakini akan ada tersangka baru kasus rausah tersebut. Hal itu karena Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penyidikan terhadap perkara yang merugikan negara hingga Rp271 triliun itu. "Karena kan oknum pejabat di pusat dan pemilik sesungguhnya juga belum (diperiksa). Jadi masih bisa berkembang, lebih besar lagi," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Ia menilai penyidik Kejagung bisa dengan mudah menemukan tersangka baru dalam perkara tersebut. "Jadi dugaan mencuri PT Timah, tapi dijual kembali ke PT Timah. Teledor atau diduga sekongkol. Jadi untuk bisa di luar ke luar negeri atau apapun, ini harus mendapatkan izin dokumen asal-usul barang," katanya.
Baca juga : Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Timah Berlanjut
Sebelumnya, anggota Fraksi PKS Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Korps Adhyaksa terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.
Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, Mulyanto yakin kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di pemerintah. Sebab tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui pejabat berwenang.
“Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” ujarnya.
Baca juga : Kejagung Dalami Dugaan Kepemilikan Pesawat dan Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, menegaskan penyidikan kasus yang menjerat sejumlah pihak, dari pengusaha hingga pejabat perusahaan, termasuk nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, terus berlanjut dengan ketat. Sejauh ini penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
"Kami telah memeriksa banyak saksi dan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Kasus ini memiliki dampak yang luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan," kata dia, Sabtu (11/5). (J-2)
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, penyampaian terbuka Presiden justru menjadi langkah penting agar persoalan serius seperti penyelundupan sumber daya strategis tidak ditutupi.
dugaan korupsi besar-besaran di sektor sumber daya alam, khususnya kasus timah, yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan perlunya langkah bersama antara Pemerintah dan DPR dalam memperkuat penataan tata kelola serta tata niaga timah nasional.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved