Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DRAF Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran memunculkan polemik. RUU Penyiaran diklaim bukan bermaksud melemahkan peran pers. Pembaruan itu dinilai penting untuk merespons perubahan saat ini.
"Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan revisi UU penyiaran," kata anggota Komisi I DPR Nurul Arifin saat dihubungi, Kamis, 16 Mei 2024.
Nurul mengatakan ada beberapa pokok pembahasan dalam revisi UU penyiaran. Misalnya penyiaran dengan teknologi digital dan penyelenggaraan platform digital penyiaran hingga perluasan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca juga : Kominfo Harap DPR RI Bisa Terapkan Meaningful Participation dalam RUU Penyiaran
"Termasuk penegasan migrasi analog ke digital atau analog switch-off," papar politikus Partai Golkar itu.
Nurul menyebut pihaknya membuka diri terhadap berbagai masukan dari seluruh masyarakat. Sebab, revisi beleid itu masih akan diharmonisasi di Badan Legislasi atau Baleg DPR RI.
"Rancangan undang-undang yang beredar bukan produk yang final sehingga masih sangat dimungkinkan untuk terjadinya perubahan norma," jelas dia.
Nurul menjelaskan urgensi merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Penyegaran substansi penting dalam merespons perkembangan teknologi saat ini.
"Kita memerlukan penguatan regulasi penyiaran digital, jadi secara substansi kita memang membutuhkan revisi UU penyiaran," ucap dia. (Z-7)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Partai Golkar meyakini isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang belakangan ini santer dibicarakan tidak diembuskan oleh pihak Istana.
Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menantang pihak-pihak yang mendorong digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk berani muncul ke publik.
Munculnya Bahlil sebagai caketum bukan keinginan dari akar rumput dan elite internal Golkar.
PARA kader muda Partai Golkar yang berasal dari latar belakang aktivisme organisasi Cipayung dan BEM meluncurkan buku reflektif.
Pihak Istana menanggapi isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang belakangan mengaitkan Partai Golkar dengan dinamika internal dan dugaan keterlibatan Istana.
KETUA Bidang Keagamaan dan Kerohanian, DPP Partai Golkar Nusron Wahid membantah isu Munaslub Partai Golkar dan pergantian Ketua Umum Bahlil Lahadalia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved