Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sturman Panjaitan dan Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas berdebat terkait efektivitas penambahan kementerian dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Debat kedua partai terjadi saat rapat panitia kerja Baleg DPR yang membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5).
Di dalam Rapat baleg tersebut diusulkan agar RUU Kementerian Negara tidak mengatur jumlah kementerian.
Baca juga : PDIP Usul Pelibatan DPR dalam Penentuan Kementerian di Revisi UU Kementerian Negara
Dalam rapat, diusulkan agar jumlah kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Aturan itu diusulkan ketika santer isu Prabowo ingin punya kementerian berjumlah 40. Padahal, UU Kementerian Negara mengatur maksimal kementerian berjumlah 34.
Sturman pun mengkritisi efektivitas apabila Prabowo punya kabinet gemuk. Dia menyoroti keuangan negara yang terbatas, sementara kementerian malah ingin ditambah.
Baca juga : Dapat Dukungan Fraksi, Baleg Prioritaskan Revisi UU Kementerian Negara
"Berkaitan dengan efektivitas, wah berat Pak. Sementara kita enggak mampu biayain mereka semua," tegas Sturman.
Merespons pernyataan Sturman, Supratman menyebut bahwa urusan keuangan negara merupakan tanggung jawab pemerintah bukan DPR.
"Pemerintah yang akan tentukan, beliau (presiden terpilih Prabowo) akan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran," terang Supratman.
Baca juga : Ketua Baleg DPR RI: RUU Kementerian Negara Hanya Menghilangkan Angka 34 Menteri
Sturman kembali menyoroti soal penambahan menteri yang dinilai tak relevan. Menurutnya, efektif saja tidak cukup melainkan juga harus efisien.
Sturman ingin dalam pasal RUU Kementerian Negara ditambahkan penjelasan soal efisiensi dan efektivitas sebuah kabinet pemerintahan.
"Jadi efisiensi perlu diperlukan juga Pak, jangan cuma efektifitas. Untuk membunuh seekor nyamuk, pakai bom itu efektif Pak, tapi enggak efisien, gitu lho," tambahnya. (Ykb/Z-7)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas atau ratas di Kertanegara, Jakarta, Jumat (27/2) dengan menteri Kabinet Merah Putih setelah melakukan kunjungan luar negeri ke AS
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Dubes Rusia Sergei Tolchenov hormati keputusan Presiden Prabowo gabung Board of Peace (BoP) Gaza, namun ungkap alasan Rusia tak ikut serta. Cek faktanya.
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved