Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sturman Panjaitan dan Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas berdebat terkait efektivitas penambahan kementerian dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Debat kedua partai terjadi saat rapat panitia kerja Baleg DPR yang membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5).
Di dalam Rapat baleg tersebut diusulkan agar RUU Kementerian Negara tidak mengatur jumlah kementerian.
Baca juga : PDIP Usul Pelibatan DPR dalam Penentuan Kementerian di Revisi UU Kementerian Negara
Dalam rapat, diusulkan agar jumlah kementerian ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Aturan itu diusulkan ketika santer isu Prabowo ingin punya kementerian berjumlah 40. Padahal, UU Kementerian Negara mengatur maksimal kementerian berjumlah 34.
Sturman pun mengkritisi efektivitas apabila Prabowo punya kabinet gemuk. Dia menyoroti keuangan negara yang terbatas, sementara kementerian malah ingin ditambah.
Baca juga : Dapat Dukungan Fraksi, Baleg Prioritaskan Revisi UU Kementerian Negara
"Berkaitan dengan efektivitas, wah berat Pak. Sementara kita enggak mampu biayain mereka semua," tegas Sturman.
Merespons pernyataan Sturman, Supratman menyebut bahwa urusan keuangan negara merupakan tanggung jawab pemerintah bukan DPR.
"Pemerintah yang akan tentukan, beliau (presiden terpilih Prabowo) akan mempertanggungjawabkan tugas lima tahunan termasuk anggaran," terang Supratman.
Baca juga : Ketua Baleg DPR RI: RUU Kementerian Negara Hanya Menghilangkan Angka 34 Menteri
Sturman kembali menyoroti soal penambahan menteri yang dinilai tak relevan. Menurutnya, efektif saja tidak cukup melainkan juga harus efisien.
Sturman ingin dalam pasal RUU Kementerian Negara ditambahkan penjelasan soal efisiensi dan efektivitas sebuah kabinet pemerintahan.
"Jadi efisiensi perlu diperlukan juga Pak, jangan cuma efektifitas. Untuk membunuh seekor nyamuk, pakai bom itu efektif Pak, tapi enggak efisien, gitu lho," tambahnya. (Ykb/Z-7)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idul Fitri di Aceh Tamiang sekaligus memberikan bantuan sembako kepada warga penyintas bencana
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Presiden menekankan bahwa momen kemenangan ini harus menjadi momentum bagi seluruh rakyat untuk mempererat tali persaudaraan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia.
SEKRETARIS Kabinet atau Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengunjungi Sumatra Utara dan merayakan malam takbiran dan salat idul fitri di Aceh
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved