Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Tetapkan Gubernur Malut Sebagai Tersangka Pencucian Uang Rp100 Miliar

Siti Yona Hukmana
08/5/2024 19:40
KPK Tetapkan Gubernur Malut Sebagai Tersangka Pencucian Uang Rp100 Miliar
Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.(ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO)

GUBERNUR nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

“Bukti awal dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

Baca juga : Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT Memiliki Harta Rp6,4 Miliar

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

“Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan,” ujar Ali.

Di sisi lain, kasus suap Abdul Gani sudah masuk tahapan persidangan. Sejumlah barang gubernur nonaktif Malut itu sudah disita oleh KPK, salah satunya berbentuk hotel. (Medcom/Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya