Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, merespons wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian dari jumlah semula 34 menjadi 40 lembaga.
Adapun penambahan jumlah kementerian sendiri akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara. Merespons hal itu, Budiman membeberkan bahwa kementerian bisa tidak berubah tetapi ditambahi badan.
“Bisa saja kementerian tidak berubah tapi ditambahin badan kan begitu. Bisa saja dibentuk badan, misalnya kementerian atau kementeriannya di reposisi, ada yang digabungkan,” ujar Budiman, Rabu (8/5).
Baca juga : Prabowo Didorong Beri Porsi untuk Oposisi
Budiman menjelaskan terdapat nomenklatur baru yang dibuat dari kementerian yang sudah ada lebih dulu.
“Kan ada nomenklatur baru bentuk kementerian yang ada dengan nomenklatur baru, yang lama dipindahkan dengan kementerian yang lain, atau dibentuk badan,” tambahnya.
Budiman membeberkan ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh tanpa melanggar UU. Yang pertama, kementerian yang ada ditambahi fungsinya.
Baca juga : Wacana 34 Jadi 40 Kementerian di Era Prabowo-Gibran akan Sangat Berpengaruh terhadap Anggaran
Yang kedua, kata Budiman, membuat kementerian yang ada tapi nomenklaturnya baru, kemudian nomenklatur lama dipindahkan dengan nomenklatur yang lain.
“Misalnya contoh, butuh percepatan pangan dan gizi, bisa saja, bisa saja kementerian pertanian diganti menjadi kementerian pertanian pangan dan gizi, kemudian pertanian digabung misalnya dengan KLHK, kehutanan dan pertanian,” ucapnya.
“Jadi soal utak-atiknya itu nanti diserahkan ke presiden atau dibentuk badan saja begitu,” tambah Budiman.
Baca juga : Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Dalam Tahap Informal
Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengemuka.
Pakar Kebijakan Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyebut wacana tersebut akan berpengaruh besar terhadap anggaran negara.
Pasalnya, kata Lina, Indonesia saat ini tengah fokus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan anggaran negara cukup besar.
“Dari sisi anggaran pasti besar, ini kan negara kita dalam kondisi IKN, jadi apakah dulu sudah direncanakan? Saya pikir ide 40 kementerian Prabowo berbeda dengan zaman Jokowi pada saat 34,” ungkap Lina, Selasa (7/5). (Z-8)
WAKIL Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara
Survei ini merangkum hasil pengukuran dari 13 survei internasional yang dilakukan oleh lembaga-lembaga bereputasi seperti World Bank, Freedom House, dan Economist Intelligence Unit.
Kasus korupsi Pertamina mendapatkan perhatian dari publik sebesar 85,7% dari responden dan angka 72,8% keyakinan bahwa Presiden Prabowo bisa menuntaskan kasus ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto lebih memilih absen dari KTT G7 dan melakukan kunjungan kenegaraan ke Federasi Rusia pekan depan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan prioritas pembangunan Giant Sea Wall dilakukan dari Jakarta hingga Semarang.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%.
MENKO Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diubah statusnya menjadi kementerian.
Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan kementerian baru bisa tetap menggunakan gedung yang sama sebelum kementerian dipecah.
Ada beberapa nomenklatur kementerian baru, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kementerian Kehutanan
Pemerintah setuju dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mengusulkan jumlah kementerian akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden.
Fraksi PDIP memandang dalam penyelanggaraan pemerintahan jumlah kementerian negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi.
Prabowo Subianto gandeng LAN mengkaji penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved