Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DPR RI periode 2024-2029 akan memiliki 13 komisi dengan mitra masing-masing. Ada beberapa kementerian yang dipecah. Dari dokumen yang diterima Media Indonesia, Kamis (10/10), ada tiga belas komisi di DPR periode 2024-2029.
Ada beberapa nomenklatur kementerian baru, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Perumahan Rakyat.
Adapun dokumen ini bersifat sementara. Terakhir, wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut komposisi komisi dan AKD akan secara resmi diumumkan pada 14 Oktober 2024.
Baca juga : Budiman Sudjatmiko: Prabowo Bakal Kaji Rencana Gandeng LAN Soal Tambah Nomenklatur Kementerian
"Mungkin sebagian (nomenklatur kementerian) sudah, sebagian belum," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10).
Sementara Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri atas komisi-komisi dan badan-badan di DPR RI akan terbentuk pada rapat paripurna, Selasa (15/10).
"Mudah-mudahan ini kalau di sana finalisasi, insyaallah Selasa sudah bisa," kata Adies.
Namun, dia belum menyebutkan jumlah AKD atau komisi yang akan terbentuk di DPR. Dalam hal ini, pihaknya masih menunggu finalisasi terkait dengan nomenklatur kementerian untuk pemerintahan Prabowo Subianto mendatang. (Ykb/I-2)
DAFTAR kementerian era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bocor. Hal ini terungkap dari susunan 13 komisi DPR yang di dalamnya terdapat daftar mitra kerja.
MENKO Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diubah statusnya menjadi kementerian.
Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan kementerian baru bisa tetap menggunakan gedung yang sama sebelum kementerian dipecah.
Pemerintah setuju dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mengusulkan jumlah kementerian akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden.
Fraksi PDIP memandang dalam penyelanggaraan pemerintahan jumlah kementerian negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi.
Prabowo Subianto gandeng LAN mengkaji penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved