Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta Rusman Hadi mengatakan tak ada kerugian negara secara langsung dalam pengungkapan kasus penyelundupan ribuan butir ekstasi dari Belgia dan Belanda. Pihaknya malah mencegah sebelum terjadinya penyalahgunaan narkotika yang membuat negara mengeluarkan anggaran untuk merehabilitasi pengguna.
"Kemudian, kita juga mencegah kerugian-kerugian lainnya seperti kerugian semakin tidak efektifnya, semakin tidak produktifnya manusia karena mempergunakan narkotika. Jadi, kita melakukan pencegahan pengeluaran negara dan kita juga melakukan pencegahan terhadap kemungkinan efek eksternal yang sifatnya negatif," kata Rusman dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
Sebelumnya, Bea Cukai, Bareskrim Polri dan PT Pos Indonesia menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi dari Belgia dan Belanda. Penggagalan masuknya barang haram ini ke Indonesia disebut sekaligus mencegah kerugian keuangan negara.
Baca juga : Ribuan Butir Ekstasi Masuk dari Belanda ke Indonesia Melalui Cara Ini!
Bahkan, Rusman menyebut dari Januari hingga 5 Mei 2024, pihaknya berhasil menghemat pengeluaran negara atas pencegahan penyelundupan 1 ton narkotika. Menurut dia, 1 ton barang haram itu bisa menyelamatkan sekitar 2 juta setengah jiwa warga Indonesia.
"Dan juga kita berhasil melakukan penghematan sebesar Rp3,9 triliun hanya dalam 5 bulan saja," tutur dia.
Baca juga : Nilai Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp30 Triliun per Tahun
Bila dibandingkan dengan Tahun 2023, kata dia, Bea Cukai berhasil mencegah sekitar 6 ton narkotika. Artinya berhasil menyelamatkan pengeluaran negara sekitar Rp17 triliun dan menyelamatkan sekitar 14 juta orang Indonesia.
Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan PT Pos Indonesia membongkar pengiriman 20 ribu pil ekstasi berkedok sparepart Honda dan bingkisan kado dari Belgia dan Belanda. Sebanyak enam tersangka ditangkap. Namun, satu orang selaku otak pengiriman barang haram ini yang berada di Iran masih diburu.
Para tersangka telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Z-7)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Forum ini menitikberatkan pada inovasi reverse logistics dalam mendukung circular economy, khususnya pengelolaan limbah elektronik atau e-waste management.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Transformasi di tubuh BUMN jangan hanya dilakukan dalam konteks menghadapi tantangan bisnis belaka.
Keduanya sepakat berkolaborasi menghadirkan layanan PosAja! Drop Point di jaringan toko kelontong Sampoerna Retail Community (SRC) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kunjungan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara Pos Indonesia dan Japan Post, khususnya di sektor layanan pos, kurir, dan logistik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved