Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyebut kerugian negara akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL) per tahun mencapai Rp3 triliun hingga Rp30 triliun.
Guna mencegah itu, diperlukan keterlibatan sejumlah instansi. Seperti dilakukan Operasi Bersama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL 1-30 Desember 2023, yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai, Perhubungan Laut dan Udara, TNI Angkatan Laut, Bakamla, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Angkasa Pura, Otoritas Bandara hingga Avsec.
"Selama ini operasi penggagalan penyelundupan BBL sudah dilakukan secara parsial," kata Adin saat apel operasi bersama di Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jumat (15/12).
Baca juga: KKP Gelar Operasi Bersama Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Internasional Juanda
Selama operasi tahun 2023 ini sudah lebih dari 1,6 juta BBL diselamatkan dari penyelundupan ilegal. Nilai BBL yang berhasil diselamatkan itu mencapai Rp650 miliar. BBL tersebut sebagian besar diselundupkan ke Vietnam, baik itu melalui Singapura ataupun Malaysia.
Kebutuhan BBL di Vietnam memang sangat tinggi. Demand atau kebutuhan lobster di negara tersebut dalam satu tahun mencapai 600 juta benih.
Baca juga: KKP Awasi Potensi Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Ngurah Rai
"Jadi bayangkan apabila margin per benih lobster itu Rp5 ribu, berarti ada potensi kerugian negara sekitar Rp3 triliun dalam satu tahun. Dan apabila marginnya Rp50 ribu, potensi kerugian negara Rp30 triliun," kata Adin.
Di Bandara Juanda sendiri sudah dilakukan penggagalan upaya penyelundupan BBL sebanyak empat kali di tahun 2023. Jumlah BBL yang berhasil diselamatkan itu sekitar 400 ribuan benih.Â
Salah satu titik yang harus mendapatkan pengawasan ketat adalah regulated agent. Regulated agent tersebut selama ini menjadi kepanjangan tangan pihak otoritas bandara. Tugas regulated agent adalah memeriksa semua barang yang akan dibawa pesawat terbang. (Z-3)
Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,97 miliar.
Barang bukti berupa BBL, mobil box dan lainnya, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut.
BEA Cukai Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 266.600 ekor benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Sabtu (12/10).
PENGAWASAN Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp13 miliar di perairan Batam, Rabu (9/10).
Tim gabungan Bea Cukai Sumbagtim dan Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp22,2 miliar di Palembang, Sumatra Selatan.
PETUGAS Karantina Bali bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir.
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved