Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar dalam waktu kurang dari tujuh bulan. Namun, anggaran yang terealisasi sampai saat ini masih 40%. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, sumber anggaran penyelenggaraan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap, 541 pemerintah daerah (pemda) sudah menandatangani Naskah Penerima Hibah daerah (NPHD) sebagai bentuk komitmen memberikan dana penyelenggaraan pemilu ke KPU daerah, baik KPU povinsi maupun KPU kabupaten/kota. Itu setara 100% pemda yang anggaran pilkadanya berasal dari APBD.
Sedangkan penandatangan komitmen NPHD ke Bawaslu daerah sudah dilakukan 516 pemda atau setara dengan 95,56%. Tito menyebut, pihaknya sudah bekerja sejak 2022 agar NPHD tersebut dapat ditandatangani pemda. Namun, ia menyebut baru 40% anggaran yang terealisasi sampai sejauh ini.
Baca juga : Pemerintah Mantap tak Majukan Pilkada 2024
"Sebanyak 40% diberikan di Tahun Anggaran 2023 dan kemudian sisanya 60% di Tahun Anggaran tahun ini," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta, (2/5).
"Tugas kami adalah ngejar-ngejarin daerah supaya anggaran utk KPU daerah, Bawaslu daerah, semuanya sudah (bisa) di-deliver semua," sambungnya.
Tito mengatakan, NPHD untuk KPU daerah mencapai Rp20,682 triliun. Sementara untuk Bawaslu daerah sebanyak Rp6,308 triliun. Angka tersebut belum termasuk anggaran untuk TNI-Polri terkait keamanan Pilkada 2024. Menurunya, jika semua anggaran sudah cair, penyelenggara pemilu dapat lebih percaya diri dalam menggelar pilkada.
Harapannya, sisa anggaran yang belum terealisasi dapat dicairkan oleh pemda maksimal pada Juni mendatang.
"Karena teman-teman KPU daerah, mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya. Bawaslu juga demikian, dan TNI-Polri juga perlu melakukan persiapan persiapan," pungkas Tito. (Z-6)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Gibran tidak akan menetap secara permanen di Papua
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved