Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai dapat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang perampasan aset. Karena DPR RI yang tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Waktu yang tersedia bagi pemerintah dan DPR (periode saat ini) itu sangat singkat, sangat pendek, sehingga harapannya bisa dikeluarkan Perppu," kata peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, Rabu (1/5).
Sementara, Jokowi sejatinya sudah menandatangani surat perintah presiden (Supres) mengenai RUU Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana. Supres bernomor R-22/Pres/05/2023 telah dikirim ke DPR pada Kamis, 4 Mei 2023 untuk dilakukan pembahasan.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
Zaenur mengatakan opsi lain yang ditempuh Jokowi bisa dilakukan dengan mengonsolidasikan partai politik (parpol) pendukung di DPR. Ini dimaksudkan untuk memperlancar pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Nah kalau memang Presiden itu merasa bahwa DPR ini iktikadnya tidak kuat maka presiden bisa punya pilihan jalan, segera mengonsolidasikan partai pendukungnya, untuk melancarkan proses pembahasan di DPR," ujar Zaenur.
Zaenur mengaku ragu dengan komitmen pemerintah dan DPR dalam pemberantasan korupsi. Namun, sebuah aturan untuk membuat jera pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara sejatinya sebuah kegentingan.
"Ya karena ini memang kegentingannya sangat memaksa korupsinya, tidak hanya korupsi ya, berbagai jenis kejahatan gitu ya, sangat merebak ya, khususnya korupsi tetapi instrumen hukumnya tidak cukup," ucap Zaenur. (Medcom/Z-6)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved