Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Buruh Apresiasi Pembentukan Unit Khusus Ketenagakerjaan Polri

Siti Yona Hukmana
01/5/2024 17:40
Buruh Apresiasi Pembentukan Unit Khusus Ketenagakerjaan Polri
Presiden KSPSI Andi Gani Nena (kanan)(Siti Yona Hukmana)

PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri. Unit khusus dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan sengketa antara buruh dengan pengusaha.

"Terima kasih Pak Kapolri telah membentuk unit khusus tindak pidana ketenagakerjaan, hal ini yg ditunggu-tunggu dan applause untuk Pak Kapolri, luar biasa," kata Andi di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Andi ditunjuk menjadi staf khusus Polri dalam unit tersebut. Dia juga berterima kasih atas pengangkatan dirinya yang disebut sebagai penasihat ahli Polri di bidang ketenagakerjaan.

Baca juga : Hari Buruh, Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang Dipimpin Andi Gani Nena

"Makasih juga telah diangkat sebagai penasihat Polri, Pak. Semoga amanah dan berkah hidup buruh dan selamat menjalankan tugas-tugas di tempat kerja masing-masing," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Listyo mengungkapkan pembentukan unit atau tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder terkait. Meski juga menangani sengketa ketenagakerjaan.

Menurutnya, informasi sengketa ketenagakerjaan yang kerap terjadi di lapangan antara buruh dan pengusaha bisa diselesaikan. Namun, Polri butuh informasi dan masukan.

"Sehingga kemudian secara komprehensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama, tapi di sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara kamtibmas," pungkas eks Kapolda Banten itu. (Yon/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya