Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri. Unit khusus dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan sengketa antara buruh dengan pengusaha.
"Terima kasih Pak Kapolri telah membentuk unit khusus tindak pidana ketenagakerjaan, hal ini yg ditunggu-tunggu dan applause untuk Pak Kapolri, luar biasa," kata Andi di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Andi ditunjuk menjadi staf khusus Polri dalam unit tersebut. Dia juga berterima kasih atas pengangkatan dirinya yang disebut sebagai penasihat ahli Polri di bidang ketenagakerjaan.
Baca juga : Hari Buruh, Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang Dipimpin Andi Gani Nena
"Makasih juga telah diangkat sebagai penasihat Polri, Pak. Semoga amanah dan berkah hidup buruh dan selamat menjalankan tugas-tugas di tempat kerja masing-masing," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Listyo mengungkapkan pembentukan unit atau tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder terkait. Meski juga menangani sengketa ketenagakerjaan.
Menurutnya, informasi sengketa ketenagakerjaan yang kerap terjadi di lapangan antara buruh dan pengusaha bisa diselesaikan. Namun, Polri butuh informasi dan masukan.
"Sehingga kemudian secara komprehensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama, tapi di sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara kamtibmas," pungkas eks Kapolda Banten itu. (Yon/Z-7)
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PRESIDEN Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah atau PP Pengupahan yang memuat formulasi baru. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak formula upah minimum
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ketua DPD LEM KSPSI Jawa Timur Muhaji, Marsinah memang sangat aktif dan rela berkorban membela teman-temannya sesama buruh di perusahaan PT CPS itu.
KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved