Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena. Unit baru itu akan menangani sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha.
"Kami saat ini telah membentuk tim atau unit khusus yang khusus dan saat ini telah berjalan dan akan terus kita kembangkan untuk mengawal masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa," kata Listyo saat meninjau pelaksanaan May Day di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Listyo menyadari ada stakeholder terkait juga menangani sengketa ketenagakerjaan. Namun, dia memastikan pembentukan tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder tersebut.
Baca juga : SPN dan FSB Garteks Ajukan Konsep Hubungan Industrial Baru di Momen May Day
"Jadi di lapangan kita mendengar banyak sekali sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha, tentunya ini bukanlah hal yang tidak bisa diselesaikan namun demikian tentunya kita juga butuh ada informasi masukan," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Listyo meyakini dengan unit khusus itu, Polri bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada secara komprehensif. Dia menekankan tugas unit khusus ini tidak akan mencampuri stakeholder yang mempunyai tugas yang sama.
"(Karena) di sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," pungkas eks Kabareskrim Polri itu. (Yon/Z-7)
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Menaker, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
PEMERINTAH berupaya mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA, mayoritas masyarakat merasakan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan selama tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved