Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengeklaim akan mewujudkan pemilu ramah perempuan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan salah satu upaya yang dilakukan ialah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prinsip adil gender dalam pemilu.
Hal itu ditunjukan dengan seringnya Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif bersama stakeholder, khususnya kelompok perempuan.
Baca juga : Pena RA Kartini, Dialektika Pemikiran dan Perjuangan
"Semua ini kami (Bawaslu) lakukan dengan tujuan untuk mengawasi dan memberi jaminan hak memilih dan hak dipilih sesuai kontitusi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, bermartabat serta inklusif," ucap Lolly.
Kemudian, kata Lolly, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan terwujudnya kebijakan pemilu afirmatif bagi perempuan dalam pencalonan legislatif.
Hal tersebut dilatarbelakangi dari aspirasi masyarakat peduli keterwakilan perempuan yang pernah beraudiensi ke Kantor Bawaslu, Senin (8/5/2023) yang menolak pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 tentang tata cara penghitungan keterwakilan 30 % Caleg perempuan dengan cara pembulatan ke bawah.
"Komitmen ini disampaikan dalam forum Tripartit penyelenggara pemilu, sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya aspirasi mengenai penolakan aturan penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b Peraturan KPU (PKPU)?10/2023," tandasnya. (Z-3)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Fokus entitas adalah pada pemberdayaan, baik melalui peningkatan kemampuan komunikasi strategis maupun melalui dukungan emosional dan edukasi bagi perempuan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran perempuan sebagai bagian dari langkah strategis pelestarian budaya nasional.
Perempuan pascamenopause menghadapi berbagai tantangan kesehatan, mulai dari penurunan kepadatan tulang hingga melemahnya sistem imun.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, meraih penghargaan Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi dan UMKM.
Kanker serviks masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan perempuan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved