Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KUASA Hukum Presiden Joko Widodo, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa Kamis (25/4), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa tuduhan terkait Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu tidak terbukti.
“Mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Pak Jokowi itu tidak benar. Sudah diputus oleh PN Jakpus, bahwa itu tidak benar,” ujar Otto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Dia meminta pihak yang menuduh dan melayangkan gugatan terkait ijazah palsu itu dapat membuktikan.
Baca juga : Butuh Kontrol atas Penyalahgunaan Kekuasaan Presiden di Pilpres
“Kalau anda menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu, buktikan pak Jokowi gunakan ijazah palsu. Dipersidangan kita katakan itu tidak benar. Pak Eggy mengatakan buktikan dong,” tegasnya.
Putusan lain yang juga telah diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kata Otto, ialah terkait tuduhan adanya politik dinasti yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Gugatan itu pun, kata dia, tidak terbukti.
“Gugatan lain, yang di PTUN itu, itu adalah menyangkut perkara di mana ada tuduhan tentang dinasti politik. Putusan ini sudah dilakukan, dibuatkan oleh PTUN beberapa waktu lalu. Dan gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima. Jadi itu satu membuktikan bahwa persoalan dinasti politik itu sebenarnya tidak pernah terbukti di PTUN,” jelas dia. (Dis/Z-7)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Akan tetapi, sampai saat ini Otto masih menjabat Ketua Umum Peradi.
PN Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang
Pada awal pendiriannya 2004, Peradi tidak diberikan anggaran dari negara, meskipun organ negara. Hal itu demi independensi Peradi yang bebas dan mandiri.
Soal PK ini, terus terang saja kita mengambil posisi bahwa Jessica dibebaskan dengan bebas bersyarat. Kami tim hukum ini selalu menghormati hukum, apapun sidang peradilan sudah jelas bahwa
Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022
"Masih banyak persoalan tindak pidana umum juga yang menyangkut masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah.”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved