Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KUASA Hukum Presiden Joko Widodo, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa Kamis (25/4), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa tuduhan terkait Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu tidak terbukti.
“Mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Pak Jokowi itu tidak benar. Sudah diputus oleh PN Jakpus, bahwa itu tidak benar,” ujar Otto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Dia meminta pihak yang menuduh dan melayangkan gugatan terkait ijazah palsu itu dapat membuktikan.
Baca juga : Butuh Kontrol atas Penyalahgunaan Kekuasaan Presiden di Pilpres
“Kalau anda menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu, buktikan pak Jokowi gunakan ijazah palsu. Dipersidangan kita katakan itu tidak benar. Pak Eggy mengatakan buktikan dong,” tegasnya.
Putusan lain yang juga telah diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kata Otto, ialah terkait tuduhan adanya politik dinasti yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Gugatan itu pun, kata dia, tidak terbukti.
“Gugatan lain, yang di PTUN itu, itu adalah menyangkut perkara di mana ada tuduhan tentang dinasti politik. Putusan ini sudah dilakukan, dibuatkan oleh PTUN beberapa waktu lalu. Dan gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima. Jadi itu satu membuktikan bahwa persoalan dinasti politik itu sebenarnya tidak pernah terbukti di PTUN,” jelas dia. (Dis/Z-7)
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengakui, saat ini stok yang ada di Bulog 1,7 juta ton masih harus ditambah lagi sampai akhir tahun, kira-kira 1,5 juta ton.
Jika pemimpin negara sudah tidak netral dan mendukung salah satu pangangan, maka akan terjadi pelanggaran yang massal
Dari pemiliknya, hewan berbobot 1,28 ton dan tinggi badan 168 centimeter ini dibeli dengan harga Rp100 juta.
Peralatan yang modern dan digital ini bisa dijadikan contoh untuk standar kualitas rumah sakit dan manajemennya
Jokowi pada Sabtu menyampaikan ucapan selamat kepada tim nasional U-16 Indonesia yang berhasil menjuarai Piala AFF U-16 2022 dan menyebutnya sebagai sebuah kado bagi HUT RI.
Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022
Soal PK ini, terus terang saja kita mengambil posisi bahwa Jessica dibebaskan dengan bebas bersyarat. Kami tim hukum ini selalu menghormati hukum, apapun sidang peradilan sudah jelas bahwa
Peradi punya Pusat Bantuan Hukum (PBH) sendiri, jumlahnya sekitar 166 cabang di seluruh Indonesia dan bisa memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat
Peradi terus berjuang mewujudkan single bar yang merupakan keniscayaan sebagaimana amanat UU Advokat
Jika multibar atau lebih dari satu organisasi advokat, maka ketika advokat dipecat dari satu organisasi akan pindah ke organisasi lain.
PKPA, pengangkatan, dan penyumpahan advokat dari organisasi di luar Peradi merupakan pelanggaran hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved