Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) RI mendorong tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana agar segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Anggota Komjak RI, Nurokhman menerangkan, penanganan perkara dugaan korupsi pada komoditas emas menyita perhatian publik.
Maka dari itu, kata Nurokhman, jaksa penyidik perlu segera menuntaskan dan fokus menangani perkara serta memberikan informasi perkembangan kasus agar tidak merusak kepercayaan publik.
Baca juga : Tiga Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora Komplotan Residivis
“Kejagung diharapkan mengupdate perkara-perkara yang ditanganinya termasuk kasus emas yang sudah menjadi perhatian publik untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah baik,” tegas Nurokhman, di Jakarta, Rabu (24/6).
Sejatinya, Nurokhman menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan kasus tersebut. Tim ini bertugas untuk memastikan tiap penanganan perkara korupsi di Kejagung.
Bahkan, tim khusus juga bertugas untuk mengoptimalkan kinerja tim penyidik ihwal penanganan kasus korupsi. Salah satunya kasus komoditas emas supaya segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Baca juga : Harga Emas Antam Anjlok Lagi pada Rabu 24 April 2024
Lalu, politisi PDIP Hendrawan Supratikno meminta penegak hukum segera menyelesaikan kasus emas tersebut agar tidak terjadi lobi-lobi.
"Semua kasus yang ditangani harus dituntaskan dengan cepat. Penanganan yang lamban membuka tersangka memanipulasi barang bukti atau bergerilya melakukan lobi-lobi transaksional kontraktual," ucap Hendrawan.
Terpisah, Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Fadjar menerangkan penanganan kasus impor emas sangat lambat.
Baca juga : Pernyataan The Fed Ubah Berbagai Ekspektasi Pasar
Apalagi, kata Fickar, kasus impor emas terkesan lamban jika dibandingkan dengan penanganan kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Pasalnya, kasus yang rugikan negara Rp271 triliun itu telah mentersangkakan 16 orang.
Maka, Abdul mendesak agar tim penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Terlebih, penyidik selama ini sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Bahkan, penyidik pun telah menggeledah sejumlah tempat.
“Seharusnya sudah ada tersangka, karena alat bukti sudah cukup. Lebih dari dua alat bukti, keterangan saksi juga sudah banyak. Seharusnya sudah lama (ada tersangka.red). Sudah cukup jelas orang dan korporasi yang bisa dijadikan tersangka,” tutur Fickar.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengeklaim penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini masih terus berjalan.
Ia mengaku pihaknya masih berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Kami kan masih berkoordinasi. Pasti kita cari format yang pasrah karena ini berkaitan dengan penegakan hukum,” pungkas Kuntadi.
Sebelumnya, tim penyelidik Jampidsus menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ke tahap penyidikan. (Z-8)
MERAYAKAN Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-80, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meluncurkan emas edisi khusus Gift Series bertajuk Simfoni Ibu Pertiwi.
Ilmuwan SLAC berhasil ukur suhu atom emas yang dipanaskan hingga 19.000 Kelvin tanpa meleleh. Terobosan ini bisa jadi kunci pengembangan energi fusi masa depan.
SURIAH saat ini menghadapi krisis kemanusiaan besar akibat perubahan iklim, konflik geopolitik, dan penurunan curah hujan.
Sebagian besar emas yang ada di Bumi berasal dari luar angkasa. Ketika bintang-bintang raksasa meledak dalam peristiwa supernova atau saat bintang neutron bertabrakan
Kepala Divisi Bisnis Bullion PT Pegadaian Kadek Eva Suputra menegaskan tengah menggenjot pemanfaatan emas idle atau emas yang dimiliki masyarakat namun tidak digunakan secara produktif.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penjaminan simpanan emas di Indonesia.
Komjak menilai tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan dalam perkara korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong. Pernyataan Komjak disayangkan
KETUA Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi berpesan kepada Rudi Margono yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) untuk memperbaiki integritas jaksa.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Agung melakukan koordinasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) dalam mengusut kasus yang melibatkan Zarof Ricar.
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved