Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 perlu diterima semua pihak. Ia mengatakan putusan MK tersebut memperkuat kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
"Demo maupun gugatan di MK adalah pekerjaan sia-sia. Termasuk angket alhamdulillah sudah tidak ada bunyinya seperti yang diperkirakan," kata Lukman, di Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Ketua Dewan Pembina Seknas Sumatera Bersama Prabowo-Gibran itu menyampaikan, putusan MK tersebut juga sekaligus membantah kecurangan yang selama ini dituduhkan. Setelah putusan tersebut, Lukman menilai saatnya semua pihak berjalan bersama untuk kepentingan bangsa dan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga : Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Batalkan Rencana Aksi di Gedung MK
"Menjelang Oktober dan setelah Oktober Seknas masih terus bertugas untuk mengawal semua agenda-agenda pemilu ini berlangsung dengan baik dan aman. Semua agenda kenegaraan sampai pelantikan presiden berlangsung aman," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Seknas Sumatera Bersama Prabowo-Gibran, Perismon membantah pihaknya memenangkan paslon nomor urut 02 dengan bagi-bagi bansos. Selama kampanye di 8 provinsi di Pulau Sumatera, pihaknya tidak melakukan pemberian bansos.
"Ketika kami turun langsung ke sana kami tidak pernah memberikan Bansos bantuan atau semacam money politik itu. Kami hanya memberikan berupa kaos di 60 titik di lokasi yang kami singgahi," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat memilih Prabowo-Gibran karena ingin pekerjaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilanjutkan, khususnya proyek tol di Sumatera.
"Masyarakat itu menginginkan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Sumatera, salah satunya jalan tol trans Sumatera. Infrastruktur ini benar-benar disambut positif oleh masyarakat Sumatera," pungkasnya. (Z-8)
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Dalam pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sempat melontarkan candaan yang menyebut Wapres Gibran terlihat seperti orang mengantuk.
Lagu Melayu milik Pandji Pragiwaksono digunakan Gibran dalam unggahan Instagram saat dia berkunjung ke Doss Guava XR Studio milik sutradara Upi Guava.
Wapres Gibran menilai dapur umum Baznas berperan penting dalam memastikan ketersediaan makanan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Gibran bertolak dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/12) sekitar pukul 05.00 WIB menuju Bandara Internasional Minangkabau, Sumatra Barat.
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved