Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
MANTAN Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 perlu diterima semua pihak. Ia mengatakan putusan MK tersebut memperkuat kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
"Demo maupun gugatan di MK adalah pekerjaan sia-sia. Termasuk angket alhamdulillah sudah tidak ada bunyinya seperti yang diperkirakan," kata Lukman, di Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Ketua Dewan Pembina Seknas Sumatera Bersama Prabowo-Gibran itu menyampaikan, putusan MK tersebut juga sekaligus membantah kecurangan yang selama ini dituduhkan. Setelah putusan tersebut, Lukman menilai saatnya semua pihak berjalan bersama untuk kepentingan bangsa dan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga : Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Batalkan Rencana Aksi di Gedung MK
"Menjelang Oktober dan setelah Oktober Seknas masih terus bertugas untuk mengawal semua agenda-agenda pemilu ini berlangsung dengan baik dan aman. Semua agenda kenegaraan sampai pelantikan presiden berlangsung aman," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Seknas Sumatera Bersama Prabowo-Gibran, Perismon membantah pihaknya memenangkan paslon nomor urut 02 dengan bagi-bagi bansos. Selama kampanye di 8 provinsi di Pulau Sumatera, pihaknya tidak melakukan pemberian bansos.
"Ketika kami turun langsung ke sana kami tidak pernah memberikan Bansos bantuan atau semacam money politik itu. Kami hanya memberikan berupa kaos di 60 titik di lokasi yang kami singgahi," ujarnya.
Ia mengatakan masyarakat memilih Prabowo-Gibran karena ingin pekerjaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilanjutkan, khususnya proyek tol di Sumatera.
"Masyarakat itu menginginkan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Sumatera, salah satunya jalan tol trans Sumatera. Infrastruktur ini benar-benar disambut positif oleh masyarakat Sumatera," pungkasnya. (Z-8)
Bareskrim Polri menahan mantan CEO e-Fishery Gibran Huzaifah dan dua rekannya sebagai tersangka pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi penanganan karhutla di Riau. Ia menyampaikan pengetatan pembukaan lahan
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. Ia mengatakan perlu regulasi yang detail untuk menjalankan putusan MK tersebut.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Semua pihak harus berhati-hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135 tahun 2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Bima Arya Sugiarto menilai bahwa keserentakan pemilu dan pilkada memberikan banyak manfaat dalam hal perencanaan anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved