Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dinilai tidak kapok. Setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanski peringatan keras terakhir, ia kembali diadukan atas dugaan asusila. Kali ini, aduan dilayangkan seorang perempuan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Dalam kasus aduan asusila yang kedua setelah 'Wanita Emas', tentu putusan pertama boleh jadi tidak memberikan efek jera pada ketua KPU RI," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam keterangannya, Sabtu (20/4).
Tahun lalu, 'Wanita Emas' yang merupakan sebutan Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni juga mengadukan hal serupa terhadap Hasyim ke DKPP. Saat itu, Hasyim disanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.
Baca juga : DKPP Proses Aduan Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
"Bisa jadi pada sidang kedua dinyatakan melanggar kembali akan dijatuhkan sanksi terakhir, yakni pemberhentian tetap," terang Mita.
Pemberhentian Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI merupakan permohonan dari korban kepada DKPP. Menurut Mita, DKPP memiliki aturan sendiri dalam penjatuhan sanksi kepada penyelenggara pemilu. Peringatan keras, sambungnya, merupakan kategori sanski tertulis.
Namun, Mita menyebut bahwa DKPP tidak memaknai secara spesifik maksud peringatan keras dan berapa kali penyelenggara pemilu dapat dijatuhkan sanksi tersebut. Apalagi, setelah perkara 'Wanita Emas', Hasyim juga dijatuhkan peringatan yang sama sebanyak dua kali.
Mita berpendapat, harusnya penyelenggara pemilu yang dijatuhkan sanksi etik mendapat pembinaan atau orientasi. Kendati demikian, terdapat ruang kosong ihwal siapa yang mengambil peran sebagai evaluator saat sanski itu menyasar penyelenggara pemilu di level pusat. Sebab, seharusnya komisioner KPU RI menjadi teladan bagi jajaran di daerah.
"Sekarang kalau penyelenggara yang paling atas melanggar etik, siapa yang akan membina? DKPP sebagai lembaga tertinggi yang menangani hal tersebut harus mampu memutuskan yang terbaik bagi keadaban publik," pungkas Mita. (Z-3)
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved