Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memutuskan akan membuat satuan tugas (task force) pemberantasan judi online. Hal itu, ujar Budi, diputuskan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Turut hadir, Kapolri Listyo Sigit, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pranomo Anung, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," ujar Menkominfo.
Baca juga : 1.229 Rekening Judi Online Dibekukan Sepanjang 2023 Senilai Rp161,3 Miliar
Menurutnya satuan tugas (satgas) akan bekerja secara holistik, berbeda dengan satgas yang sudah ada. Adapun di dalamnya terdiri dari penegak hukum, Kominfo, OJK, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Budi Arie menjelaskan satgas bekerja secara holistik sebab Kominfo hanya dapat menutup situs judi online. Sedangkan untuk pemblokiran rekening, dilakukan OJK melibatkan aparat penegak hukum.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan OJK selama ini bekerja sama dengan Kominfo apabila menerima daftar rekening yg ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online. OJK, sambungnya, dapat langsung melakukan pemblokiran.
"Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," ungkapnya.
Baca juga : Indonesia Resmi jadi Anggota Kelompok Kerja Pengawasan Pencucian Uang FATF
Jumlah rekening itu, sambungnya, berdasarkan pengamatan OJK pada akhir 2023 hingga Maret 2024.
Aktivitas judi online, terang Mahendra, tidak hanya di dalam negeri. Melainkan lintas batas melibatkan pelaku dari luar negeri.
"Ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," paparnya.
Baca juga : 400 Ribu Situs Judi Online Ditutup Kemenkominfo
Ia menyebut bukan berarti satuan tugas yang ada saat ini tidak efektif. Tetapi, persoalan dasarnya belum terselesaikan menyeluruh.
Budi Arie menyebut dari data PPATK, perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun untuk di Indonesia. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, tegas Budi, judi merupakan hal ilegal di Indonesia.
"Yang penting langkahnya dilakukan secara efektif karena kalau hanya satu lembaga, Kominfo doang enggak bisa, kewenangan kita cuma take down (situs) doang, situsnya. Blokir rekeningnya OJK, OJK juga gak bisa lebih lanjut, mesti aparat hukum. Jadi makanya harus bersama semua K/L," papar Menkominfo.
Baca juga : PPATK Catat Transaksi Judi Online di Indonesia Sentuh Rp200 Triliun
Ia juga menyampaikan kemungkinan Satgas tersebut akan di bawah koordinasi Menkopolhukam. Saat ditanya adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online, Budi Arie mengakui pelaku semakin canggih. Bahkan ada yang menaruh dananya dalam mata uang crypto/ kripto. Menurut Budi Arie, ASEAN salah satu wilayah dengan bandar judi online paling banyak.
Saat ditanya dugaan sejumlah artis atau selebritas yang terlibat mempromosikan judi online, Menkominfo menegaskan akan menelusurinya.
"Ya itu nanti kita belum bisa melototin satu-satu," ucapnya. (ind/Z-7)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Apakah itu juga pertanda inilah akhir episode 'petualangan' politik Jokowi pascalengser dari kursi kekuasaan yang sebelumnya sarat dengan cawe-cawe?
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Mampukah dia membesarkan PSI yang katanya partai anak muda itu? Atau sebaliknya, setelah tak lagi berkuasa, pengaruhnya bakal meredup untuk membesarkan PSI?
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved