Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT kebijakan publik Agus Pambagio meminta agar pemerintah menghitung secara rinci terkait tunjangan khusus yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) pionir yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara lebih awal.
Agus menilai skema dan tunjangan setiap ASN berbeda. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji lebih jauh seperti apa mekanisme tunjangan yang diberikan dan berapa besaran tunjangan untuk setiap ASN pionir.
“Tidak bisa dipukul rata kasih sekian. Harus ada dasar perhitungannya. Memang harus dihitung yang benar agar tidak jadi persoalan. Setiap ASN yang ditugaskan ke daerah terpencil juga begitu, selalu ada tunjangannya. Tetapi memang harus berbeda-beda. Makanya dihitung,” kata Agus kepada Media Indonesia, Rabu (17/4).
Baca juga : Ada Tunjangan Khusus dan Hunian Bagi ASN Pindah ke IKN Nusantara
“Jadi tunjangan harus ada malah menurut saya. Kalau tidak mana mau orang? Pemerintah harus pikirkan tuh soal tunjangan. Kalau keluarganya tidak boleh dibawa, yang kasih makan siapa? Jadi ada dua rumah yang harus dia biayai. Dia sendiri di IKN, lalu keluarganya. Itu bagaimana? Harus dihitung itu. Nanti pulang ke Jakarta pulang tidak, berapa kali setahun? Harus dihitung,” tambahnya.
Dia juga mengatakan tunjangan khusus bagi ASN pionir penting karena merekalah yang akan survive di awal atau di fase IKN benar-benar baru akan dihidupkan. Untuk ASN yang pindah berikutnya atau setelah ASN pionir, Agus mengatakan tunjangan khusus atau ekstra itu tidak perlu lagi diberikan. Sebab bangunan awal telah dibangun lebih dulu oleh ASN pionir. Sehingga ASN yang pindah setelahnya hanya tinggal melanjutkan.
“Yang kloter pertama itu memang harus diberikan karena dia bertugas menyiapkan. Kalau sudah jadi, ramai, buat apa tunjangan lagi kan? Tunjangan itu tetap harus ada untuk yang kloter berikutnya, tetapi bentuknya seperti apa dan yang pasti besaran tidak sama seperti yang kloter pertama. Yang pertama itu kan tidak ada apa-apa di sana, mau makan, belanjanya di mana? Kalau bawa keluarga, anak sekolah di mana? Berapa ongkosnya? Semua harus dihitung,” kata dia.
Baca juga : CPNS Pusat Formasi 2024 Difokuskan ke IKN
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan ada tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang pindah lebih dulu ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tunjangan khusus untuk para pioneer, itu kata Azwar, berupa anggaran untuk keperluan pindahan, pengepakan barang, biaya transportasi ASN dan pasangan ASN serta biaya transportasi untuk pekerja rumah tangga (PRT) apabila memiliki PRT.
“Untuk insentif khusus, biaya yang terkait dengan tunjangan pioneer saya belum bisa umumkan di tempat ini karena masih menunggu ratas. Tapi kita sudah simulasikan secara lebih komprehensif,” kata Azwar. (Dis/Z-7)
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
Kebijakan mentransfer langsung ke rekening masing-masing guru ASN di daerah ini adalah aksi nyata Prabowo berpihak pada kesejahteraan guru.
Sebagai pegawai negeri yang digaji oleh negara, gaji KOWAD disesuaikan dengan pangkat mereka. Ini besarannya.
SOLIDARITAS Hakim Indonesia (SHI) meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja hakim di Indonesia.
Pimpinan DPR RI tidak akan mendapat tunjangan perumahan lantaran tetap menempati rumah dinas yang ada di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI tidak akan mendapatkan tunjangan rumah dinas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved