Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyampaikan Komnas HAM menghormati kewenangan pemerintah dalam merespons situasi di Papua. Di antaranya perubahan penyebutan KKB Papua (Kelompok Kriminal Bersenjata) menjadi OPM (Organisasi Papua Merdeka), sebagaimana pernyataan Panglima TNI.
Ia menuturkan lembaganya akan mengkaji rujukan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam perubahan terminologi tersebut.
"Namun Komnas HAM kembali menekankan standar perlindungan HAM baik dalam situasi konflik maupun non konflik, bahwa semua pihak, baik aparatur sipil, aparat keamanan, maupun kelompok sipil bersenjata, harus menjamin keselamatan warga sipil," terang Atnike, dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4).
Baca juga : Masyarakat Tidak Boleh Dilibatkan dalam Konflik Bensenjata di Intan Jaya Papua
Komnas HAM mendorong agar pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua dan serta perlindungan dan keadilan bagi para korban.
Seperti diberitakan, setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/POLRI maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, dari 4 (empat) orang warga sipil dan 5 (lima) orang anggota TNI/POLRI mengalami luka; 8 (delapan) orang meninggal dunia - yang terdiri dari 5 (lima) orang anggota TNI/POLRI dan 3 (tiga) warga sipil, yaitu 1 dewasa dan 2 usia anak; serta 2 (dua) orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Baca juga : TPNPB-OPM Kembali Tembak Pesawat yang Diduga Bawa Logistik TNI-Polri
Peristiwa yang terjadi pada Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3). Penembakan 2(dua) prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3); Penembakan 1 (satu) anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3); serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap 2 (dua) anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai (20/3).
Sedangkan pada April 2024 tercatat 2 (dua) orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire (5/4).
Selain itu, penyerangan terhadap warga sipil juga terjadi, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (8/4), penembakan 2 (dua) warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga (9/4). Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-POLRI dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah (8/4).
Baca juga : KKB Kian Beringas, Komnas HAM Akui Sulit Pantau Situasi Papua
Atnike menuturkan Komnas HAM akan terus memantau perkembangan situasi hak asasi manusia di Papua dan mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap 2 (dua) orang perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang diduga dilakukan oleh TPNPB-OPM pada 10 April 2024.
Selain itu, jatuhnya korban jiwa warga sipil anak dalam kontak tembak antara TNI-Polri dengan KSB di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 Maret 2024 dan 8 April 2024. Menurut Atinike kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa siapapun dapat menjadi korban akibat konflik dan kekerasan yang kerap terjadi di Papua.
Secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan alasan TNI mengubah terminologi kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurutnya OPM sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga TNI menilai sama dengan OPM. Selain itu, Agus menyebut OPM telah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri. Oleh karena itu, tegasnya, TNI tidak akan tinggal diam.
(Z-9)
SEORANG anggota Polri berinisial Bripda LO ditangkap karena menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ia bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan,
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihak yang paling mengetahui kasus serangan itu adalah jajaran TNI dan Polri yang bertugas di daerah tersebut.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Komnas HAM RI mengecam tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membunuh sedikitnya 11 warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Yahukimo.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Saat memasuki dalam rumah, istri korban, Ratna Nurlaela Sari, tidak kuat menahan tangis histeris dan meminta peti jenazah dibongkar. Keluarga yang lain sempat ada yang pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved