Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai rencana pertemuan Prabowo Subianto dengan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani akan terealisasi.
Menurutnya, pertemuan itu jadi titik awal pertemuan Prabowo sebagai presiden terpilih dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ujang menjelaskan, cara Megawati mengutus putrinya, Puan Maharani untuk bertemu Prabowo sebagai cara komunikasi politik yang Megawati yang pada pemilu presiden 2024 mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga : Pengamat: Pertemuan Prabowo dan Megawati Pasti akan Terjadi
"Pertemuan Prabowo dengan Puan itu tinggal menunggu waktu saja. Bisa jadi nanti pas lebaran, bisa sebelum keputusan (sidang sengketa pilpres) Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 22 April nanti. Itu akan jadi titik awal pertemuan Prabowo dan Megawati," kata Ujang saat dihubungi, Senin (8/4).
Dia menilai hubungan antara Prabowo dan Megawati atau Puan Maharani tidak bermasalah sejak dulu. Terbukti dari keduanya yang bersatu dalam Pemilu 2009, dan tidak adanya resistensi saat Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2019.
Menurutnya, rencana pertemuan antara Prabowo dan Megawati merupakan hal yang positif. Selain keduanya merupakan ketua umum partai, rekonsiliasi dibutuhkan karena lebih dari sekadar kekuatan politik. Persatuan di antara kubu-kubu yang sebelumnya bersaing ketat menandai langkah penting menuju pembangunan bangsa pada masa depan.
Baca juga : Wacana Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati, Ini Kata Puan Maharani
“Maka orang yang menduduki kekuasaan akan berhitung dan akan bertegur sapa dan menyapa satu sama lain. Tahapan pilpres akan selesai ketika sudah ada putusan MK," kata Ujang.
Sebelumnya dikabarkan, Megawati menugaskan putrinya yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, untuk membangun komunikasi dengan Prabowo. Puan membawa amanat untuk meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.
Hasil pertemuan Puan dan Prabowo itu kemudian akan menentukan pertemuan antara Megawati dan Prabowo kelak. Namun, jika menilik dari aspek politis, selama ini tidak pernah ada masalah antara PDIP dan partai yang dipimpin Prabowo, Partai Gerindra. (Z-8)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved