Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
YAYASAN Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) memenangkan tiga gugatan sengketa informasi atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Rabu (3/4). Sengketa informasi yang dimohonkan Yakin itu mulai dari data real count Pemilu 2024, rincian infrastruktur IT KPU maupun kontrak dengan Alibaba Cloud, sampai data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019-2024.
Ketua Yakin, Ted Hilbert mengatakan pihaknya bakal menggunakan informasi yang diserahkan dari KPU itu untuk melakukan forensik pemilu. Dengan menggunakan 20 metode matematika dan statistika, ia menyebut forensik pemilu ditujukan untuk mencari atau menemukan pola kecurangan yang terjadi.
"Jadi kita bisa melihat seperti apa hasilnya, apakah ada pola kecurangan atau apakah semuanya sesuai. Itu akan sangat menarik," kata Ted saat ditemui usai sidang di Kantor KIP, Jakarta.
Baca juga : Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Menurutnya, informasi seputar infrastruktur IT KPU juga diperlukan untuk menjawab sejumlah permasalahan yang muncul selama tahapan Pemilu 2024. Itu termasuk gangguan teknis dan kebocoran DPT. Terelebih, sengketa hasil Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyoroti dugaan manipulasi dan kecurangan.
Sementara itu, terkait kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud, Ted menyebut informasi yang bakal diterima akan mengungkap proses pengadaan sekaligus menjawab klaim yang beredar di tengah masyarakat, termasuk lokasi server cloud tersebut.
"Mungkin juga seperti apa harganya, proses pengadaannya, siapa saja peserta dalam tender selain Alibaba, apakah tendernya bersih, fair, atau mungkin ada kecurangan tender," tandas Ted.
Baca juga : Sirekap Dituding Jadi Alat Bantu Ubah Suara Pemilu, Saksi KPU : Sadis Banget
Meski KIP telah mengabulkan tiga permohonan sengketa, Yakin masih harus menunggu langkah hukum yang bakal diambil KPU. Kuasa hukum KPU, Sujana Donandi menyebut pihaknya masih pikir-pikir untuk melakukan keberatan atau tidak di pengadilan.
"Tentu kita akan diskusikan langkah-langkah selanjutnya seperti apa," kata Sujana.
Terhadap putusan majelis KIP, ia mengatakan pihaknya memberi catatan, khususnya pada perkara nomor 001 dan 002. Sebab, sengketa dua perkara itu menghadirkan ahli yang dinilai tidak berimbang.
"Yang mana kesaksian ahli itu sendiri diperiksa tidak secara berimbang karena tidak dihadiri oleh kami pihak termohon, tetapi kami pada prinsipnya menghormati keputusan majelis," pungkasnya. (Tri/Z-7)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penetrasi asuransi masih rendah di kisaran 1,4%-2,7%. Kesenjangan perlindungan tetap menjadi tantangan besar, terutama di daerah perdesaan dan terpencil.
Transcosmos Indonesia (TCID), penyedia layanan omni channel contact center dan digital marketing, merayakan 12 tahun kiprahnya di Indonesia.
ADA sejumlah tantangan digitalisasi yang dihadapi oleh dewan kemakmuran masjid (DKM), seperti belum optimalnya pemanfaatan website dan terbatasnya literasi digital pengurus DKM.
DI tengah dunia yang semakin sibuk dan bising, kemampuan untuk mendengarkan menjadi keterampilan yang makin langka dan sering kali diabaikan.
Langkah ini merupakan strategi Aleph untuk memperkokoh posisi sebagai pemimpin transformasi digital yang menghubungkan pasar global dengan kawasan Asia Pasifik.
Salah satu langkah strategis yang kini mulai diadopsi adalah penggunaan barcode atau QR code sebagai identitas digital untuk menjamin keaslian barang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved