Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
YAYASAN Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) memenangkan tiga gugatan sengketa informasi atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Rabu (3/4). Sengketa informasi yang dimohonkan Yakin itu mulai dari data real count Pemilu 2024, rincian infrastruktur IT KPU maupun kontrak dengan Alibaba Cloud, sampai data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019-2024.
Ketua Yakin, Ted Hilbert mengatakan pihaknya bakal menggunakan informasi yang diserahkan dari KPU itu untuk melakukan forensik pemilu. Dengan menggunakan 20 metode matematika dan statistika, ia menyebut forensik pemilu ditujukan untuk mencari atau menemukan pola kecurangan yang terjadi.
"Jadi kita bisa melihat seperti apa hasilnya, apakah ada pola kecurangan atau apakah semuanya sesuai. Itu akan sangat menarik," kata Ted saat ditemui usai sidang di Kantor KIP, Jakarta.
Baca juga : Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Menurutnya, informasi seputar infrastruktur IT KPU juga diperlukan untuk menjawab sejumlah permasalahan yang muncul selama tahapan Pemilu 2024. Itu termasuk gangguan teknis dan kebocoran DPT. Terelebih, sengketa hasil Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyoroti dugaan manipulasi dan kecurangan.
Sementara itu, terkait kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud, Ted menyebut informasi yang bakal diterima akan mengungkap proses pengadaan sekaligus menjawab klaim yang beredar di tengah masyarakat, termasuk lokasi server cloud tersebut.
"Mungkin juga seperti apa harganya, proses pengadaannya, siapa saja peserta dalam tender selain Alibaba, apakah tendernya bersih, fair, atau mungkin ada kecurangan tender," tandas Ted.
Baca juga : Sirekap Dituding Jadi Alat Bantu Ubah Suara Pemilu, Saksi KPU : Sadis Banget
Meski KIP telah mengabulkan tiga permohonan sengketa, Yakin masih harus menunggu langkah hukum yang bakal diambil KPU. Kuasa hukum KPU, Sujana Donandi menyebut pihaknya masih pikir-pikir untuk melakukan keberatan atau tidak di pengadilan.
"Tentu kita akan diskusikan langkah-langkah selanjutnya seperti apa," kata Sujana.
Terhadap putusan majelis KIP, ia mengatakan pihaknya memberi catatan, khususnya pada perkara nomor 001 dan 002. Sebab, sengketa dua perkara itu menghadirkan ahli yang dinilai tidak berimbang.
"Yang mana kesaksian ahli itu sendiri diperiksa tidak secara berimbang karena tidak dihadiri oleh kami pihak termohon, tetapi kami pada prinsipnya menghormati keputusan majelis," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Ketika anak terlalu sering melihat konten negatif yang muncul seperti kekerasan mereka bisa menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.
Inklusi tanpa pemahaman yang cukup justru akan memperbesar potensi kerugian.
Program ini menggelar pelatihan kewirausahaan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan literasi digital untuk anak muda.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Dunia kerja masa depan menuntut kemampuan berpikir mandiri, fleksibel, dan melek teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved