Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
YAYASAN Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) memenangkan tiga gugatan sengketa informasi atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Rabu (3/4). Sengketa informasi yang dimohonkan Yakin itu mulai dari data real count Pemilu 2024, rincian infrastruktur IT KPU maupun kontrak dengan Alibaba Cloud, sampai data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019-2024.
Ketua Yakin, Ted Hilbert mengatakan pihaknya bakal menggunakan informasi yang diserahkan dari KPU itu untuk melakukan forensik pemilu. Dengan menggunakan 20 metode matematika dan statistika, ia menyebut forensik pemilu ditujukan untuk mencari atau menemukan pola kecurangan yang terjadi.
"Jadi kita bisa melihat seperti apa hasilnya, apakah ada pola kecurangan atau apakah semuanya sesuai. Itu akan sangat menarik," kata Ted saat ditemui usai sidang di Kantor KIP, Jakarta.
Baca juga : Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
Menurutnya, informasi seputar infrastruktur IT KPU juga diperlukan untuk menjawab sejumlah permasalahan yang muncul selama tahapan Pemilu 2024. Itu termasuk gangguan teknis dan kebocoran DPT. Terelebih, sengketa hasil Pilpres 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyoroti dugaan manipulasi dan kecurangan.
Sementara itu, terkait kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud, Ted menyebut informasi yang bakal diterima akan mengungkap proses pengadaan sekaligus menjawab klaim yang beredar di tengah masyarakat, termasuk lokasi server cloud tersebut.
"Mungkin juga seperti apa harganya, proses pengadaannya, siapa saja peserta dalam tender selain Alibaba, apakah tendernya bersih, fair, atau mungkin ada kecurangan tender," tandas Ted.
Baca juga : Sirekap Dituding Jadi Alat Bantu Ubah Suara Pemilu, Saksi KPU : Sadis Banget
Meski KIP telah mengabulkan tiga permohonan sengketa, Yakin masih harus menunggu langkah hukum yang bakal diambil KPU. Kuasa hukum KPU, Sujana Donandi menyebut pihaknya masih pikir-pikir untuk melakukan keberatan atau tidak di pengadilan.
"Tentu kita akan diskusikan langkah-langkah selanjutnya seperti apa," kata Sujana.
Terhadap putusan majelis KIP, ia mengatakan pihaknya memberi catatan, khususnya pada perkara nomor 001 dan 002. Sebab, sengketa dua perkara itu menghadirkan ahli yang dinilai tidak berimbang.
"Yang mana kesaksian ahli itu sendiri diperiksa tidak secara berimbang karena tidak dihadiri oleh kami pihak termohon, tetapi kami pada prinsipnya menghormati keputusan majelis," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Penetrasi asuransi masih rendah di kisaran 1,4%-2,7%. Kesenjangan perlindungan tetap menjadi tantangan besar, terutama di daerah perdesaan dan terpencil.
Transcosmos Indonesia (TCID), penyedia layanan omni channel contact center dan digital marketing, merayakan 12 tahun kiprahnya di Indonesia.
ADA sejumlah tantangan digitalisasi yang dihadapi oleh dewan kemakmuran masjid (DKM), seperti belum optimalnya pemanfaatan website dan terbatasnya literasi digital pengurus DKM.
DI tengah dunia yang semakin sibuk dan bising, kemampuan untuk mendengarkan menjadi keterampilan yang makin langka dan sering kali diabaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved