Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PAKAR hukum tata negara Bivitri Susanti berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menggali keadilan substantif dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Sengketa PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Batas waktu 14 hari kerja penyelesaian sengketa itu dinilai menjadi tantangan untuk membuktikan argumentasi dan dalil hukum yang disampaikan para pemohon.
Menurut dia, hukum acara PHPU Pilpres di MK terkesan mengerangkeng para pihak agar tidak bisa menguak kebenaran substantif secara keseluruhan.
"Dikerangkengnya itu salah satunya pembatasan waktu, implikasinya pada soal pembatasan jumlah saksi, cara saksi diperiksa. Itu jadi hambatan utama, apalagi sekarang bobot kecurangannya lebih besar terjadi," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (1/4).
Baca juga : Ada Peluang MK Kabulkan Permohonan Penggugat Sengketa Pemilu
Bivitri menilai banyaknya kecurangan yang jadi materi gugatan di MK harusnya bisa jadi dasar diulangnya pemungutan suara Pilpres 2024. Dia meyakini, bahwa jika MK memutus ada pemungutan suara ulang itu tidak akan mengganggu proses pelantikan presiden yang sudah dijadwalkan pada Oktober nanti.
“Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi tidak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif, bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia,” ujar Bivitri
Bivitri mengajak masyarakat untuk cerdas dalam membaca peristiwa hukum. Bivitri meminta masyarakat tidak termakan narasi yang menyebutkan Pilpres tidak bisa diulang.
"Jangan terkunci oleh spy war advokat di MK yang mulai mengatakan nggak mungkin KPU segera pemilu ulang. Kalau berbicara keadilan substantif itu, janganlah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi," jelasnya.
(Z-9)
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved