Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 merupakan hak masing-masing setiap anggota.
“Itu hak anggota kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangannya,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).
“Apakah kemudian itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat,” tambahnya.
Baca juga : Komisi II: Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Terus Dibahas di DPR
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyebut rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 terus dilakukan pembahasan antar sesama anggota DPR RI.
“Hak angket itu kan hak konstitusional DPR dan diatur dalam undang-undang. nah kalau disebut hak angket itu ya kita tunggu,” tegas Junimart, di Gedung DPR RI.
“Ini kan sedang dalam percakapan yang sedang bergulir di DPR, mengenai jadi tidaknya kita lihat bagaimana komunikasi diantara lintas fraksi nanti, ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup dua fraksi saja. aturannya kan begitu,” tambahnya. (Ykb/Z-7)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved