Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Puan Maharani: Hak angket Adalah Hak Anggota DPR

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/3/2024 17:30
Puan Maharani: Hak angket Adalah Hak Anggota DPR
Puluhan karangan bunga dari sejumlah tokoh Masyarakat mendukung hak angket DPR RI(MI/Usman Iskandar)

KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 merupakan hak masing-masing setiap anggota.

“Itu hak anggota kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangannya,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).

“Apakah kemudian itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga : Komisi II: Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Terus Dibahas di DPR

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyebut rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 terus dilakukan pembahasan antar sesama anggota DPR RI.

“Hak angket itu kan hak konstitusional DPR dan diatur dalam undang-undang. nah kalau disebut hak angket itu ya kita tunggu,” tegas Junimart, di Gedung DPR RI.

“Ini kan sedang dalam percakapan yang sedang bergulir di DPR, mengenai jadi tidaknya kita lihat bagaimana komunikasi diantara lintas fraksi nanti, ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup dua fraksi saja. aturannya kan begitu,” tambahnya. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik