Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyebut rencana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 terus dilakukan pembahasan antar sesama anggota DPR RI.
“Hak angket itu kan hak konstitusional DPR dan diatur dalam undang-undang. nah kalau disebut hak angket itu ya kita tunggu,” tegas Junimart, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3).
“Ini kan sedang dalam percakapan yang sedang bergulir di DPR, mengenai jadi tidaknya kita lihat bagaimana komunikasi diantara lintas fraksi nanti, ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup dua fraksi saja. aturannya kan begitu,” tambahnya.
Baca juga : Komisi II DPR Buka Peluang Panggil KPU Mendalami Penyelenggaraan Pemilu
Junimart mengingatkan kepada pemerintah agar hak angket tidak menjadi momok yang menakutkan. Pasalnya, kata Junimart, hak angket merupakan hak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan bukan untuk membatalkan Pemilu.
“Hak angket hanya untuk hak menyelidiki, apakah benar terjadi, kalau benar terus bagaimana. kan begitu. Kita bukan penyidik kita penyelidik saja,” tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan penyelenggara pemilu, termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pada Senin (25/3).
Baca juga : DPR Jangan Sia-siakan Kesempatan Hak Angket
“Materi hari ini, tentu meminta laporan dari penyelenggara tentang proses dan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,” ujar Junimart.
Yang kedua, kata Junimart, Komisi II akan menanyakan terkait sistem informasi rekapitulasi pemilu (Sirekap) yang bermasalah.
Ia mencontohkan kasus para penyelenggara di daerah yang tidak bisa bersinergi antara KPU dan Bawaslu. Hal itu ketika Bawaslu meminta c1 pemilu, namun KPU tidak bisa memberikan data tersebut.
Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani
“Mungkin yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya Sirekap yang ternyata error dari daerah, walaupun mereka mengatakan bahwa ada penyalah pengambilan foto itu masuknya Sirekap,” tegas Junimart.
“Yang membuat gelisah sebagian besar masyarakat, ketika Sirekap itu menurun, mestinya kan Sirekap itu tetap naik, tidak boleh turunkan, ini naik tapi turun,” tambahnya.
Terkait dengan Mendagri Tito Karnavian, Junimart mengatakan pihaknya juga akan menanyakan sikap pemerintah ketika banyak para ASN diperintah untuk memilih seseorang untuk memilih caleg tertentu maupun capres tertentu.
(Z-9)
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Sejak pagi, ribuan anggota kepolisian dan TNI sudah terlihat melakukan penjagaan ketat di seputar Gedung DPRD dan Kantor Bupati Pati.
Ratusan petugas kepolisian yang sejak pagi tejah melakukan kesiagaan di seputar Alun-alun Pati tersebut, langsung bergerak untuk melerai kedua kubu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved