Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Rekrutmen KPU Jadi Sorotan, Ada Petugas KPPS Meninggal di Atas 60 Tahun

Tri Subarkah
27/3/2024 21:48
Rekrutmen KPU Jadi Sorotan, Ada Petugas KPPS Meninggal di Atas 60 Tahun
Ilustrasi: petugas KPPS membantu seorang warga memasukkan surat suara Pemilu 2024(Antara)

REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan. Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya petugas KPPS yang meninggal dunia di atas 60 tahun.

Padahal, KPU telah membuat peraturan yang membatasi syarat usia petugas KPPS paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Ketentuan itu termaktub dalam Pasal 35 ayat (1) huruf b dan ayat 2 PKPU Nomor 8/2022.

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes Nida Rohmawati mengatakan, seharusnya pedoman syarat usia petugas KPPS yang telah diatur itu dipatuhi.

Baca juga : Komnas HAM Soroti Beban Kerja Sebabkan Petugas Pemilu Meninggal

"Misalnya usia ditetapkan (maksimal) 55 tahun, tetapi dari yang meninggal, yang di atas 60 tahun ada delapan orang. Berarti kan dari sisi usia ada yang tidak dipatuhi," ungkapnya dalam diskusi yang digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (27/3).

Kemenkes sendiri mencatat, jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 mencapai 171 orang. Angka itu meliputi petugas KPPS, petugas perlindungan masyarakat, panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), saksi, maupun Bawaslu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid juga menyoroti ketaatan KPU pada proses rekrutmen petugas KPPS.

Baca juga : Tak ada Pemilu Seharga Nyawa

"Ketaatan pada batasan itu yang jadi masalah. karena ada temuan dari kemenkes, dari sisi usia ternyata ada yang lebih dari 60 tahun yang meninggal. Ternyata ketika rekrutmen, di atas 55 masih ada yang diterima," ujarnya.

Menurut Pramono, Komnas HAM merekomendasikan agar batas usia petugas KPPS untuk pemilu selanjutnya maksimal 50 tahun. Data Komnas HAM sendiri menunjukkan bahwa ada 289 petugas pemilu pada 2024 yang meninggal.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap petugas pemilu yang meninggal mencapai 181 orang. Itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (6 orang), panitia pemungutan suara (23 orang), dan petugas KPPS (152 orang). (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya