Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Meski jumlah yang meninggal dunia lebih sedikit dibanding Pemilu 2024, beban kerja petugas pemilu dinilai tak mengalami perubahan.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berhasil membuat inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS. Ia mengakui ada penurunan durasi waktu kerja petugas KPPS yang berkurang dari kebijakan KPU dalam menerapkan kebijakan penyalinan formulir C.Hasil secara elektronik ketimbang menulis manual seperti pemilu sebelumnya.
"Namun ternyata, kendalanya bukan di situ, tetapi di Sirekapnya. Hampir semua petugas KPPS terkendala Sirekap, sehingga kerjanya tetap sampai pagi juga," katanya dalam diskusi yang digelar Komnas HAM di Jakarta, Rabu (27/3).
Baca juga : Tak ada Pemilu Seharga Nyawa
Pramono juga mengatakan ada masalah dari sisi aturan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu yang menerapkan lima surat suara seperti Pemilu 2024. Pasal 382 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7/2017, misalnya, mengharusnya penghitungan suara selesai pada hari pemungutan.
Adapun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/2019 memang memberikan perpanjangan waktu penghitungan suara hingga 12 jam. Namun, tetap tak ada jeda yang diberikan bagi petugas KPPS untuk beristirahat.
"Jadi memang dari sisi aturannya sudah bermasalah. Memang hampir pasti pekerjaan mereka selesainya besok pagi," ujar Pramono.
Komnas HAM sendiri mencatat terjadi 289 petugas KPPS pada Pemilu 2024. Angka itu lebih rendah ketimbang kematian petugas pada Pemilu 2019 sebanyak 894 dan 153 pada Pemilu 2014.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3), Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap petugas pemilu yang meninggal mencapai 181 orang. Itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (6 orang), penitia pemungutan suara (23 orang), dan petugas KPPS (152 orang). (Z-2)
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved