Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sidang Sengketa Pilpres, Ganjar: Kami Menolak Kembali ke Masa Sebelum Reformasi

Faustinus Nua
27/3/2024 14:43
Sidang Sengketa Pilpres, Ganjar: Kami Menolak Kembali ke Masa Sebelum Reformasi
Berbicara di MK, Ganjar tidak ingin pemilu kembali ke masa sebelum reformasi(MI / Susanto)

CALON presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pengantar singkat dalam sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Di hadapan Hakim Konstitusi dan juga para kuasa hukum pemohon dan termohon, Ganjar menegaskan bahwa pihaknya menolak keras berbagai bentuk kecurangan yang tidak sejalan dengan cita-cita reformasi.

"Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi, kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," ujarnya, Rabu (27/3).

Baca juga : Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Daftar Gugatan Pilpres ke MK

Menurut Ganjar, pihaknya menggugat lebih dari sekadar kecurangan saja. Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan secara terang-terangan telah menghancurkan moral bangsa.

"Saat pemerintahan menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi, penindasan," imbuhnya.

Menurut Ganjar, gugatan yang diajukan ke MK merupakan bentuk perjuangan untuk menghadirkan politik yang berintegritas.Hal tersebut dibutuhkan ntuk mewujudkan Indoensia yang lebih mulia. 

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Maksimalkan Waktu Gugatan ke MK

"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua orang tentang Indonesia yang lebih mulia," kata dia.

Adapun dalam sidang sengketa Pilpres yang diajukan paslon 03, Ganjar hadir bersama cawapresnya Mahfud MD dan didampingi para kuasa hukumnya. Sidang tersebut dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan merupakan sidang PHPU Pilpres kedua setelah pada pagi hari MK juga menggelar sidang yang diajukan paslon 1 Anies-Muhaimin.(Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya