Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pengantar singkat dalam sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di hadapan Hakim Konstitusi dan juga para kuasa hukum pemohon dan termohon, Ganjar menegaskan bahwa pihaknya menolak keras berbagai bentuk kecurangan yang tidak sejalan dengan cita-cita reformasi.
"Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi, kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," ujarnya, Rabu (27/3).
Baca juga : Tim Hukum Ganjar-Mahfud Segera Daftar Gugatan Pilpres ke MK
Menurut Ganjar, pihaknya menggugat lebih dari sekadar kecurangan saja. Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan secara terang-terangan telah menghancurkan moral bangsa.
"Saat pemerintahan menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi, penindasan," imbuhnya.
Menurut Ganjar, gugatan yang diajukan ke MK merupakan bentuk perjuangan untuk menghadirkan politik yang berintegritas.Hal tersebut dibutuhkan ntuk mewujudkan Indoensia yang lebih mulia.
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Maksimalkan Waktu Gugatan ke MK
"Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua orang tentang Indonesia yang lebih mulia," kata dia.
Adapun dalam sidang sengketa Pilpres yang diajukan paslon 03, Ganjar hadir bersama cawapresnya Mahfud MD dan didampingi para kuasa hukumnya. Sidang tersebut dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan merupakan sidang PHPU Pilpres kedua setelah pada pagi hari MK juga menggelar sidang yang diajukan paslon 1 Anies-Muhaimin.(Z-8)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved