Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Untuk Perubahan (KMUP) dan Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu kembali menggelar Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA). Unjuk rasa yang semula damai sempat memanas. Massa mulai membakar ban hingga mendobrak gerbang PTTUN.
Massa mendesak bertemu dengan Pengadilan Tinggi dan Majelis Hakim PTTUN Jakarta. Massa meminta PTTUN harus menolak gugatan banding PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) dengan PERKARA NOMOR : 342/G/2023/PTUN.JKT jo yang saat ini dimohon banding oleh PT. Sentosa Kurnia Bahagia pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dengan perkara nomor register : 182/B/2024/PT.TUN.JKT atas pembatalan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) oleh Menteri ATR/BPN.
Dalam orasinya KMUP melalui pimpinan aksi Farid sudrajat menyebutkan tujuan aksi karena mendapat banyak informasi yang beredar dan sangat mencederai rasa keadilan.
Baca juga : Tim Gabungan Bongkar Tenda Pendemo di Depan Kantor Pemkab Cianjur
“Ini juga mencoreng penegakan hukum di Indonesia yaitu diduga hakim-hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta telah dipilih khusus untuk mengabulkan permohonan banding pemohon (PT. Sentosa Kurnia Bahagia) dengan Perkara Nomor : 342/G/2023/PTUN.JKT,” kata Farid di depan PT TUN Jakarta Pusat, Cikini, Selasa (26/3).
Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara beserta LSM Kelapa Sawit menyatakan ada mafia peradilan dan mafia kasus (markus) dengan cara sangat curang.
“Gejala ini sangat membahayakan dan akan berdampak mengintervensi hukum. Sebab, keputusan pengadilan tata usaha negara Jakarta telah menolak gugatan keseluruhan PT. Sentosa Kurnia Bahagia dengan kata lain menguatkan Putusan Kementerian ATR/BPN yang membatalkan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. SKB,” tegas Farid.
Baca juga : Aksi 411 Tuntut Jokowi Mundur, KSP: Bikin Gaduh Saja
Lebih lanjut, Farid mengulas, kasus ini bermula adanya keinginan perusahaan untuk menguasai lokasi tambang batubara di Kabupaten Musirawas Utara dengan menghalalkan segala cara termasuk menerbitkan izin perkebunan sawit abal-abal dengan berkoalisi bersama oknum pejabat.
“Padahal di lokasi tersebut yang diterbitkan sesuai Permen 76 tahun 2014 sudah jelas salah tempat karena masuk Kabupaten Musirawas Utara, bagaimana bisa ijin perkebunan Sawit terbit beda Kabupaten? padahal di lokasi tersebut sudah ada beberapa perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan sawit seperti IUPOP pertambangan PT Gorby putra Utama yang sudah beroperasi sejak 2009; PT Inayah perkebunan kelapa sawit yang sudah ada sejak 2010, PT Triariyani, dan juga beberapa perusahaan tambang lainnya,” papar Farid.
Farid menegaskan, pihaknya meminta keadilan hukum dan mendesak semua lembaga negara, tindakan tegas dari: Presiden RI, Kapolri, Menkopolhukam, Ketua KY, Ketua MA untuk menegakkan konstitusi.
Selain bakar ban dan mendobrak gerbang PTTUN, massa juga kembali membawa keranda mayat sebagai ‘warning’ bagi majelis hakim PTTUN bahwa segala jabatan akan dipertanggungjawabkan. Terakhir, Farid mengingatkan PTUN untuk tidak mengabaikan tuntutan massa. Dia memastikan aksi serupa akan terus dilakukan dengan jumlah massa yang lebih banyak. (Z-7)
Sementara, aparat keamanan terpantau berjaga dari bagian dalam dan luar gerbang utama. Tidak ada instrumen pengamanan khusus yang dilakukan oleh mereka.
Generasi muda serta seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terprovokasi maupun dikuasai emosi. Energi bangsa, katanya, harus diarahkan untuk pembangunan, bukan perpecahan.
MASSA membakar sisi barat Gedung Negara Grahadi di Jalan Raya Gubernur Suryo Surabaya dibakar massa yang anarkis pada Sabtu malam sekitar pukul 21.38 WIB.
Suasana jalan dipenuhi kepulan gas air mata, sementara aparat masih melakukan penjagaan ketat untuk mengendalikan massa yang belum sepenuhnya bubar.
Massa lalu berlarian keluar kompleks kantor wali kota setelah api kian membesar, diikuti munculnya asap putih di sekitar Lapangan Mataram.
Sejumlah warga yang sedang menikmati kuliner di sekitar lokasi tersebut terlihat berlarian menyelamatkan diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi, sejalan dengan keadilan
Dalam film Niken berperan sebagai ibu hamil dan dituntut melakukan adegan aksi
DI tengah harga pangan yang mencekik, biaya kesehatan yang membuat keluarga rapuh semakin jatuh miskin, serta pasar kerja yang seret, publik dipaksa menelan ironi yang sama setiap hari.
PBB serukan keadilan atas serangan ganda yang dilakukan Israel ke Rumah Sakit Nasser di Khan Younis. Serangan itu menewaskan 20 orang.
Komisi I DPR RI menyambut baik hasil Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB yang menghasilkan dokumen kerangka kerja solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved