Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ELEMEN massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat beberapa hari terakhir mendirikan tenda di ruas Jalan Siti Jenab atau tepat di depan pintu gerbang masuk ke Kantor Pemkab Cianjur. Aksi yang dilakukan itu lantaran mereka ingin bertemu Bupati Cianjur untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan pascagempa.
Pada Senin (30/1), mereka sudah beraudiensi dengan Bupati di Pendopo. Karena itu, pada Selasa (31/1), tim gabungan dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri membongkar puluhan tenda tersebut. Proses pembongkaran berjalan kondusif.
Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan, menegaskan, langkah yang dilakukan tim gabungan bukan pembubaran. Namun lebih kepada menertibkan tenda yang terpasang di ruas Jalan Siti Jenab.
"Ini bukan pembubaran ya. Jadi ini kan mereka (massa) melakukan sebuah aksi dengan ada pesan yang ingin disampaikan kepada pimpinan kami. Dan ternyata pesan itu telah tersampaikan. Berarti clue-nya sudah tersampaikan," kata Arif di Cianjur, Selasa (31/1).
Arif menegaskan upaya penertiban dilakukan secara persuasif. Artinya, pemerintah pun sudah mengimbau agar massa membersihkan secara mandiri tenda-tenda yang mereka dirikan.
Baca juga: Dua Penjabat Pemkab Cianjur Mengundurkan Diri
"Bagi yang punya tenda bisa membersihkan sendiri. Kalau tidak ada yang punya ya kami bantu dirapikan. Jalan juga kan bisa kembali lancar. Message mereka juga sudah tersampaikan," tutur Arif yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah I Setda Kabupaten Cianjur.
Arif berharap tidak ada lagi massa atau elemen masyarakat yang kembali mendirikan tenda. Selama ini, kata Arif, Pemkab selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi berbagai hal berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
"Saat itu elemen massa memberitahukan akan mendirikan tenda sampai bertemu dengan Pak Bupati. Kan ketemunya juga sudah. Tendanya sudah kami rapikan dan dibawa ke rumah masing-masing," jelasnya.
Arif mengapresiasi penyampaian aspirasi dari masyarakat. Pada prinsipnya, tuntutan mereka menjadi hal yang jadi masukan bagi pemerintah daerah untuk penanganan pascagempa.
"Seperti ingin ada percepatan. Mereka ingin ada transparansi untuk saudara-sudara kita yang tertimpa musibah. Itu adalah PR (pekerjaan rumah) kita bersama, termasuk teman-teman. Selama bisa kita kolaborasikan, kenapa tidak? Mungkin nanti ada sebuah mekanisme baru, sistem yang baru, untuk kebaikan kita ke depan," pungkasnya. (BK/OL-16)
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved