Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI terbukti membiarkan selisih perolehan suara Partai Golkar pada daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI atas keberatan yang disampaikan saksi Partai Demokrat bernama Saman.
Pembiaran itu dinyatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam sidang putusan atas perkara nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024 yang dibacakan pada Selasa (26/3).
Menurut anggota majelis, Puadi, tindakan KPU yang membiarkan keberatan Saman, merupakan bentuk pelanggaran administrasi pemilu yang termaktub dalam pasal 91 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 5/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.
Baca juga : Konversi Surat Suara DPR/DPRD Tertukar ke Suara Parpol Dinilai Keliru
"Tindakan terlapor yang tidak menerima keberatan saksi Partai Demokrat dan melakukan pembetulan seketika atas selisih perolehan saura pada pemilu calon anggota DPR Partai Golkar dapil Jawa Timur VI merupakan pelanggaran administrasi pemilu," terang Puadi.
Ia juga menerangkan, dalam sidang yang bergulir di Bawaslu, KPU sebagai terlapor tidak membantah atau membuktikan sebaliknya selisih perolehan suara tersebut. Padahal, Bawaslu menilai KPU seharusnya menerima keberatan saksi dari Partai Demokrat dan segera melakukan pembetulan.
Anggota majelis lainnya, Herwyn JH Malonda, mengatakan Saman membawa bukti perbedaan selisih suara pada 10 tempat pemungutan suara (TPS) untuk calon anggota DPR RI dari Partai Golkar pada dapil Jawa Timur VI. Namun, hanya 6 TPS saja yang terbukti ada selisih perolehan suara antara formulir C. Hasil yang diunggah petugas KPPS di TPS dan D.Hasil hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
(Z-3)
Sarmuji mengatakan Golkar sejatinya terbuka bagi siapapun untuk menjadi kader. Terlebih untuk kepala negara yang telah menjabat sebelumnya.
Dia menjelaskan bahwa candaan itu muncul karena keduanya memiliki hubungan dekat sebagai sahabat sejak sama-sama aktif di satu organisasi saat menjadi aktivis.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri merupakan hal yang baik.
ORMAS pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), akan melaksanakan musyawarah besar (Mubes) pada 29-31 Agustus 2025 di Jakarta.
“Enggak ada reshuffle. Itu reshuffle Pak Bahlil, di kepengurusan Partai Golkar,"
RK pun membenarkan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Periode 2024-2029 adalah tonggak baru sejarah Partai NasDem khususnya di Jabar yang memperoleh kenaikan kursi dari empat kursi menjadi delapan kursi DPRD Jabar.
POLISI akan melakukan tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan NIK untuk pencalonan kepala daerah.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
MK tidak bisa menerima permohonan perkara PHPU calon anggota Legislatif Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang diajukan PDI Perjuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved