Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Pencatutan KTP oleh Kubu Pongrekun

Ficky Ramadhan
17/8/2024 14:06
Polda Metro Dalami Laporan Dugaan Pencatutan KTP oleh Kubu Pongrekun
Calon gubernur DKI jalur independen independen Dharma Pongrekun.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

POLISI akan melakukan tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan NIK untuk pencalonan kepala daerah. Diketahui, laporan tersebut dilayangkan seorang korban ke Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024) malam.

“Benar. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Diketahui sebelumnya, seorang warga Jakarta Pusat, Samson, 45, melaporkan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Baca juga : 4 Caleg Artis di Dapil DKI Jakarta Diprediksi Lolos ke Senayan

Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ujar Kuasa hukum Samson, Army Mulyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).

Dalam laporan tersebut, Samson membawa beberapa barang bukti. Ada tangkapan layar dari aplikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) sampai KTP. Dirinya berharap laporan yang dibuat kliennya bakal ditindaklanjuti polisi. (Fik/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya