Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menghitung sah surat suara pemilu DPR RI dan DPRD yang tertukar pada satu daerah pemilihan (dapil) dinilai keliru. Pasalnya, hal itu mengingkari sistem daftar proporsional terbuka yang membebaskan pemilih memilih calon anggota legislatif (caleg) secara langsung, alih-alih hanya mencoblos partai politik.
KPU memutuskan, caleg yang dicoblos pemilih dalam surat suara DPR dan DPRD dengan dapil berbeda akan dikonversi menjadi suara partai politik. Bagi pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini, KPU seharusnya tidak mengabaikan hak pemilih.
"Untuk memberikan suara langsung pada caleg yang dia kehendaki. KPU mestinya tidak mengabaikan apabila ada caleg yang merasa keberatan dengan kebijakan KPU tersebut," kata Titi lewat keterangan tertulis, Kamis (15/2).
Baca juga : Bertambah, 15 Caleg Berstatus Eks Napi Korupsi
Bagi Titi, tidak semua pemilih paham dengan keputusan yang dibuat oleh KPU tersebut, sehingga tidak ada keberatan di tengah masyarakat. Ia menilai, kebijakan itu diambil karena KPU juga mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan menganggap bahwa peserta pemilu DPR dan DPRD, dalam hal ini caleg, merupakan partai politik.
"Namun, hal itu pada dasarnya bertentangan dengan sistem pemilu proporsional terbuka yang diterapkan untuk pemilu DPR dan DPRD," pungkasnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap, permasalahan surat suara tertukar terjadi di 388 TPS yang tersebar di 79 kabupaten/kota pada 29 provinsi. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui petugas KPPS dan PPS di tingkat kelurahan.
Baca juga : Survei: TNI Lembaga Paling Dipercaya Publik, DPD Paling Buncit
"Yang pertama, untuk surat suara pemilu DPR, DPRD, dinyatakan sah untuk menjadi atau dihitung sebagai suara partai," terangnya dalam konferensi pers di Kantor KPU, RI Jakarta.
Namun, untuk urat suara DPD dari daerah pemilihan provinsi lain yang terlanjur dicoblos dinyatakan tidak sah. Atas kejadian-kejadian tersebut, Hasyim telah memerintahkan jajarannya untuk mencatat dalam formulir kejadian khusus. (Tri/Z-7)
Baca juga : PAN: Peluang Zulhas Nyaleg di Kandang PDIP Masih Terbuka
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved