Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
HASIL survei terbaru Populi Center menunjukkan TNI menjadi lembaga negara yang paling dipercaya publik. Lembaga yang paling tidak dipercayai publik ialah Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"TNI di urutan pertama dengan tingkat kepuasan 82,6%," kata peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam rilis survei di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.
Rafif mengatakan posisi kedua ditempati presiden dengan 80,6%. Kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 70,3% dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 70,1%. "Berikutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 67,1% dan Polri 67%," ujar dia.
Baca juga : Wacana Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Dinilai Tidak Relevan
Rafif menyebut kepuasan publik pada Mahkamah Agung (MA) 65,1%. Berikutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 64,5% serta Kejaksaan Agung (Kejagung) 64,3%.
"Selain itu Mahkamah Konstitusi (MK) 63,7%, DPR/DPRD 56,4% dan partai politik 55,3%," papar dia.
Baca juga : Komika Komeng Daftar Bakal Calon DPD RI dari Dapil Jawa Barat
Rafif menyebut DPD berada di urutan terbawah. Persentasenya hanya 55%.
Survei dilakukan pada 4 Mei hingga 12 Mei 2023 dengan melibatkan 1.200 responden. Margin of error kurang lebih 2,83% pada tingkat kepercayaan 95%. (MGN/Z-4)
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
Sultan mengapresiasi kebijakan bebas visa Belarus untuk warga negara Indonesia.
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
Koperasi Merah Putih mampu mendorong transformasi dan menumbuhkan geliat ekonomi di daerah.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved