Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL survei terbaru Populi Center menunjukkan TNI menjadi lembaga negara yang paling dipercaya publik. Lembaga yang paling tidak dipercayai publik ialah Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"TNI di urutan pertama dengan tingkat kepuasan 82,6%," kata peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam rilis survei di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.
Rafif mengatakan posisi kedua ditempati presiden dengan 80,6%. Kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 70,3% dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 70,1%. "Berikutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 67,1% dan Polri 67%," ujar dia.
Baca juga : Wacana Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Dinilai Tidak Relevan
Rafif menyebut kepuasan publik pada Mahkamah Agung (MA) 65,1%. Berikutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 64,5% serta Kejaksaan Agung (Kejagung) 64,3%.
"Selain itu Mahkamah Konstitusi (MK) 63,7%, DPR/DPRD 56,4% dan partai politik 55,3%," papar dia.
Baca juga : Komika Komeng Daftar Bakal Calon DPD RI dari Dapil Jawa Barat
Rafif menyebut DPD berada di urutan terbawah. Persentasenya hanya 55%.
Survei dilakukan pada 4 Mei hingga 12 Mei 2023 dengan melibatkan 1.200 responden. Margin of error kurang lebih 2,83% pada tingkat kepercayaan 95%. (MGN/Z-4)
Sultan Baktiar Najamudin menilai pilihan untuk tetap netral merupakan manifestasi nyata dari prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved